DIDUGA ASAL JADI, PROYEK JALAN SETAPAK DI JALAN ARJUNA RT 06 RW 02 KAPLINGAN AMRI KOTA PRABUMULIH DISOROT

Prabumulih
medianusantaranews.com

Pada APBD Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 ada mengalokasikan Proyek pembangunan jalan setapak yang berlokasi di jalan Arjuna RT 06 RW 02 Kaplingan Amri Kota Prabumuih.

Proyek Jalan Setapak dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih ini dibangun dengan besar anggaran senilai Rp 233.661.823,-diduga dikerjakan asal jadi oleh kontraktornya.

Dugaan tersebut terungkap saat Tim investigasi media menerima informasi warga. Tim investigasi media pun segera mendatangi lokasi,Jum’at (02/12/2022).

Dari pantauan langsung di lapangan ada dugaan kuat proyek jalan setapak dari Dinas Perkim Kota Prabumulih tersebut terkesan ” asal – asalan, yang penting rapi ”

Disinyalir, kejadian itu lantaran kurangnya pengawasan dari instansi yang terkait, sehingga ada dugaan kontraktor proyek jalan setapak tersebut bekerja sewenang – wenang dan tidak optimal.

Temuan dilapangan diduga pelaksanaan proyek jalan setapak tersebut tidak dilaksanakan sesuai RAB proyek. Tampak jelas pasir batu (sand bedding) hanya setebal 5 cm serta juga tidak dilakukan pemadatan dengan alat Timbres.

Selanjutnya Tim investigasi media Kembali mendatangi proyek pada sabtu (03/12/2022.). Dilokasi proyek nampak ada 4 orang pekerja sedang melakukan pengecoran. Tapi kali ini pengawas lapangan AG ketika dicecar ketebalan jalan setapak. AG mengatakan mereka hanya pelaksana pekerjaan yang bekerja sesuai menurut kehendak mandor.

” Kami bekerja sesuai  menurut instruksi dan perintah mandor,” ungkap AG

Sedangkan mandor lapangan pengerjaan proyek,AB saat dimintai keterangan melalui pesan whatshapp. Dia tidak merespon sedikit pun

Begitu juga pihak Perkim Kota Prabumulih belum bisa dikonfirmasi mengingat hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur. (An)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *