Muara Enim
medianusantaranews.com
Selain sudah melawan hukum dan merugikan negara, tambang rakyat tanpa izin atau lebih populer disebut tambang batubara ilegal memang banyak dampak negatifnya bagi masyarakat. Karena memang tidak ada pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan, belum lagi limbahnya yang mengalir dan berceceran dimana mana.
Tambang batu bara ilegal hanyalah menguntungkan pihak pihak tertentu dan bukan untuk menyokong pembangunan daerah.
Satu lagi dampak tang ditimbulkan oleh tambang batubara ilegal yang berada
di wilayah PT Bumi Sawindo Permai (BSP) Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, yaitu telah terjadi kebakaran dilokasi bekas lobang galian Tambang rakyat ilegal (TR) pada Sabtu (24/12/2022) sekitar Pukul 07.30 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa kronologis diketahui kebakaran itu saat terlihatnya api dan asap tebal yang keluar dari lobang bekas galian tambang batubara Ilegal oleh Ishak (52th) warga Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Agung Heri Setiawan (40th) warga Desa Lebak Budi Kecamatan Tanjung Agung juga bekerja sebagai scurity PT BSP serta Tomi (39th) scurity PT BSP, warga Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung.
Kejadian kebakaran itu mereka ketahui saat mereka yang bekerja sebagai scurity di PT BSP sedang melaksanakan patroli rutin setiap hari. Saat itu salah satu anggota scurity tersebut melihat ada kepulan asap dan api dilobang bekas tambang batu bara ilegal.
Kemudian, Ishak sebagai koordinator security segera melapor ke Jendral manager (JM) PT BSP, selanjutnya diteruskan ke pihak Pemdes Polsek serta Koramil setempat
Lahan bekas tambang batu bara ilegal yang terbakar itu diduga dibuka dijadikan tambang ilegal oleh Darmadi (41th) warga Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung kemudian diusahan oleh pihak pengelola tambang rakyat (TR) oleh Riyan (38th) warga Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Untuk diketahui bahwa Wilayah Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim merupakan kawasan yang banyak terdapat tambang batubara ilegal. Yang mana warga sering kali membuat galian dengan cara manual dan membentuk sudut lobang, Kemudian lobang tersebut sering keluar api di sertai asap tebal.
Terkait kebakaran ini, media ini belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah setempat (RED)








