Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.
Diketahui di prediksi ada puluhan ton bahkan ratusan ton BBM solar yang dibutuhkan setiap harinya oleh transportir pengusaha dumptruck tronton angkutan batubara yang beroperasi di Jalan khusus batunara PT Servo Lintas Raya.
Namun dibalik semua itu ternyata adanya dugaan penggunaan BBM ilegal jenis solar ilegal atau BBM solar oplosan oleh sejumlah pengusaha transportir dumptruck angkutan batubara dijalan khusus batubara PT Servo Lintas Raya. Dan itu memang sudah menjadi rahasia umum selama ini.
Dapat dibayangkan, berapa besar negara dirugikan, yang dalam hal ini PT Pertamina karena ulah oknum oknum yang tidak bertanggung – jawab dalam melakukan praktek penggunaan BBM solar ilegal dan BBM solar oplosan untuk bahan bakar ribuan dumptruck tronton pengangkut batubara yang beroperasi di jalan PT Servo Lintas Raya (SLR).
Dalam hal ini, Polres PALI mulai melakukan penertiban dan tindakan terbukti ada sebanyak 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres PALI, pada Jumat (07/07/2023) siang.
Polres PALI mengamankan BBM jenis solar tersebut dari sebuah warung milik Wahab di Kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
BBM jenis solar yang diamankan tersebut diduga kuat tidak memiliki dokumen yang sah, atau BBM solar ilegal yang ditimbun pelaku kemudian untuk dijual kembali ke sejumlah mobil dumptruck tronton pengangkut batubara yang beroperasi di jalan Servo Lintas Raya (SLR).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno, S.H, membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan khusus batubara Servo Lintas Raya. Dan kata Kapolres warung tersebut sudah di pasang police line (garis polisi)
” Benar, kita sudah berhasil mengamankan sekitar 2200 liter BBM jenis solar diduga ilegal disalah satu warung milik WB KM 45 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,” ujar Kapolres, Jum’at (07/07/2023).
Dikatakan Kapolres PALI, pihaknya melakukan pengeledahan diwarung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. “Dari hasil pengeledahan kita menemukan 2 Unit Troli sorong warna merah, 6 Buah Drum dengan kapasitas kurang lebih 2200 Liter.
Selain itu, lanjut Kapolres, juga diamankan 7 Buah derigen kapasitas 35 Liter, 2 Buah Teadmond Baby Tank dengan kapasitas 1.200 Liter, 3 buah corong, dan 1 buah Baskom warna hitam.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH menuturkan, Terungkapnya kasus itu berkat adanya informasi yang masuk ke Bantuan Polisi Polda Sumsel,akhirnya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad W, S.I.K memberikan instruksi langsung ke Kapolres PALI untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan warga.,tentang adanya dugaan penimbunan minyak ilegal di jalan Hauling PT. Servo Lintas Raya (SLR) Kecamatan Abab dan sekitarnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
“Kita sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas sinergitas serta peran aktif dari masyarakat,dan ini yang kita harapkan,terjalin kerjasama yang baik dengan berbagai lapisan masyarakat dalam mengungkap setiap tindak kejahatan dan pelanggaran,salah satunya ini contohnya, berkat adanya sinergitas masyarakat yang memberikan informasi ke Banpol Polda Sumsel, kita diberikan atensi langsung oleh Pak Kapolda untuk segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang masuk ke Banpol Polda Sumsel,”papar Kapolres PALI saat dihubungi by phone nya pada Sabtu (08/07/23).
Lanjut Kapolres PALI, setelah menerima atensi dari Kapolda Sumsel,kemarin Jum’at (07/07/2023) sekira pukul 09.45 Wib.,ia langsung memberikan perintah khusus kepada Kabag OPS Polres PALI Kompol Hendro, S.H untuk memimpin langsung ke lokasi dugaan penimbunan BBM disalah satu warung milik WB diketahui warga asal Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kapolres PALI mengatakan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan.
” Kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi,” terang Kapolres
“Kita akan terus melakukan penyelidikan masalah BBM ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,” kata Kapolres (Ab)