Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Sejak beberapa minggu terakhir, disaat warga sedang menghadapi musim kemarau, bangunan penampungan sumber air baku yang berlokasi di Dusun II Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya bangunan tempat penampungan air baku yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020 ini nyaris tidak bisa dimanfaatkan warga
Warga menilai bangunan tempat penampungan sumber air baku di Desa Sungai Langan tersebut hanyalah membuang uang anggaran Dana Desa saja, atau tidak lebih hanyalah sekedar proyek Dana Desa yang tidak bisa digunakan saat warga sedang kesulitan air di musim kemarau.
Hal itu diungkapkan As, salah seorang warga Kabupaten PALI kepada media ini, Sabtu (09/09/2023)
Dijelaskan As, bahwa Pembangunan Sumber Air Baku di Desa Sungai Langan itu berlokasi di Dusun II menggunakan Dana Desa tahun 2020, dengan anggaran Rp 690.316.575,00,-
” Seharusnya bangunan penampungan sumber air baku (embung) yang menghabiskan anggaran dana desa hampir Rp 700 Juta tahun 2020 itu bisa difungsikan masyarakat Desa Sungai Langan di saat musim kemarau seperti sekarang ini,” ujar As.
” Namun fakta yang terjadi, bangunan itu tidak dirasakan warga fungsi dan gunanya. Apalagi kondisi bangunan itu saat ini, dinding – dindingnya sudah banyak yang pecah dan retak – retak,” tambahnya.
Dikatakan As, diduga pembangunan tempat penampungan air baku di Desa Sungai Langan waktu itu memang dikerjakan asal jadi, sehingga tidak sesuai sasaran dan harapan masyarakat setempat. Terkesan uang dana desa Sungai Langan yang hampir Rp 700 Juta itu seperti menguap saja, tanpa bisa dirasakan warga keberadaannya.
Dalam hal ini, dirinya sebagai warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal sangat merasa prihatin dengan kejadian ini, betapa sangat tidak bernilainya Uang Dana Desa Sungai Langan tahun 2020 yang besarnya hampir Rp 700 Juta.
Dituturkan As, sebenarnya kalau oknum Pemerintah Desa Sungai Langan mau berpikir lebih jauh demi kepentingan warga ketika itu, ” Bukan Karena Ada Udang Dibalik Batu “. Bukankah didekat bangunan penampungan air baku (embung) dana desa Sungai Langan 2020 itu sudah ada bangunan Pamsimas yang fungsinya sama untuk menampung air baku untuk warga. Oknum Pemdes Sungai Langan cukup merawat dan memperbaiki bangunan Pamsimas yang sudah ada.
” Tapi mirisnya, justru Oknum Pemdes Sungai Langan membangun lagi tempat penampungan air baku didekat bangunan Pamsimas itu yang dananya sangat fantastis, yakni hampir Rp 700 Juta, ada apa?,” As mempertanyakan.
” Terkait permasalahan itu, Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap bangunan tempat penampungan air baku di Desa Sungai Langan itu,” harapnya.
” Bukan cuma bangunan tempat penampungan air baku itu saja, tapi semua kegiatan Desa Sungai Langan yang menggunakan anggaran Dana Desa minta tolong ditelusuri dan diaudit. Karena kuat dugaan banyak dikorupsi,” pungkasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI belum dikonfirmasi.(Tim)








