Polres Muba Ciduk 3 Terduga Jaringan Narkoba

Muba,medianusantaranews.com- Rd (28) berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap Satresnarkoba Polres Muba Polda Sumsel di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman pada Selasa, (26/12/2023) atas kepemilikanya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 0,45 gram.

Kemudian melakukan penangkapan lagi terhadap terduga AT (39) warga Betung Kabupaten Banyuasin pada hari Kamis (28/12) di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais dengan barang bukti sebanyak 10 paket diduga narkotika jenis Shabu berat bruto 2, 16 gram dan 13 butir pil jenis ekstasi.

Sehari kemudian berhasil menangkap tersangka JS (37) warga Muara Teladan Kecamatan Sekayu yang ditangkap di Desa Supat barat kecamatan Babat Supat pada hari Jumat (29/12) dengan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 9,62 gram.

Data yang dirilis Humas Polres Muba bahwa penangkapan ke-3 tersangka itu Kasatres Narkoba Polres Muba, AKP. Tomy Prambana Sik. MH. Msi baru jabat sepekan dan penangkapan para terduga itu bersama anggotanya dan 3 tersangka tindak pidana narkoba itu saat ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Muba.

Usai upacara kenaikan pangkat personil, Kapolres Muba AKBP Imam Syafe’i saat diminta konfirmasinya Minggu (31/12) melalui Kasatres Narkoba AKP. Tomy Prambana membenarkan telah berhasil ungkap kasus narkoba yang dirinya baru menjabat Kasat satu pekan ini.

Alhamdulillah berkat kerja keras dan kekompakan tim, dalam satu pekan ini sudah 3 kasus kami ungkap, ketiganya kami tangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, dengan barang bukti jenis narkotika jenis shabu dan pil ekstasi yang jumlahnya bervariasi, jelasnya.

Kami tak kendor  pemberantasan tindak pidana narkoba dan kami ada target sasaran yang lebih besar dari yang telah dicapai selama ini, demi menyelamatkan anak bangsa yang telah ketergantungan dengan narkoba, kami perlu dukungan dan kerjasama masyarakat, yang punya komitmen untuk pemberantasan tindak pidana narkoba, minimal kepada kami dapat diberikan informasi berkaitan adanya tindak pidana narkoba diwilayah Muba ini, Insya Allah kedepan Muba bersinar (bersih dari narkoba), ujarnya tanpa memberi penjelasan ancaman yang diberikan terhadap ke-3 tersangka, (MNN/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *