Mengatasi Permasalahan Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandar Lampung Berikan Ambulance Gratis

Bandar lampung – medianusantaranews.com

Masyarakat Kota Bandarlampung sudah merasakan pelayanan kesehatan melalui keberadaan mobil ambulance secara gratis. Selasa (16/1/2024)

Dengan adanya program ambulance gratis, sangat membantu masalah jika ada anggota keluarga yang sakit fisik, dan jika ada warga yang membutuhkan ambulance bisa mengakses pelayanan ini melalui call center / hotline 0822 7822 1400.

Menurut Pengawas sekaligus Penanggung Jawab pelayanan ambulance, Faisal, Pelayanan ambulance gratis ini sangat membantu bagi warga kota Bandar Lampung dari rumah sakit.

“Karena ini program walikota, saya menjaga amanah yang diberikan oleh walikota dan juga ambulance ini untuk membantu warga bandar lampung yang membutuhkan,” ujarnya.,

 

Ia menambahkan bahwa ambulance gratis ini bisa digunakan masyarakat kota Bandarlampung yang memerlukan pelayanan untuk mengevakuasi pasien atau percepatan penanganan medis.

 

“Pelayanan ambulance gratis ini untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, untuk menuju fasilitas kesehatan. Dan tidak dipungut biaya alias gratis sesuai dengan program walikota bandar lampung Hj. Eva Dwiana,” tuturnya.,

 

Dalam kesempatan ini, Dia menjelaskan, ambulance gratis yang terparkir di Tugu Adipura dan kantor pemerintah kota Bandarlampung ini beroperasi selama 24 jam kapan pun warga membutuhkan.

“Dalam sehari, kami bisa melakukan pelayanan sebanyak 20 sampai 30 pelayanan yang memerlukan ambulance ini. Dan ambulance ini beroperasi setiap hari, 24 jam,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk mobil ambulance yang standby di tugu Adipura itu terdiri dari jenis.

” Ada mobil ambulance zenajah dan ambulan medis yang sudah dilengkapi oleh peralatan,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam pelaksanaannya sopir ambulance tidak diperbolehkan melakukan pemungutan biaya bagi masyarakat kota Bandarlampung yang memerlukan bantuan.

“Apabila ada sopir ambulance yang meminta kepada keluarga pasien, maka bisa laporkan langsung ke walikota atau ke pengawasnya langsung di posko adipura,” tegasnya.

MNN/VAL




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *