UPS, TERCIUM DUGAAN KORUPSI PADA PENGADAAN INTERNET DI DINAS KOMINFO KABUPATEN PALI TAHUN 2023

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pada tahun anggaran 2023 lalu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada menganggarkan belanja internet (Bandwidth) dengan pagu yang sangat fantastis sebesar Rp.3 Miliar.

Namun sayangnya pada belanja internet ini ada duga kuat sudah dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum di Dinas Kominfo dan Komunikasi (DISKOMINFO) Kabupaten PALI.

Hal itu tentu saja menjadi sorotan aktivis – aktivis kontrol pembangunan di Kabupaten PALI. Salah satunya diungkapkan oleh Saparudin Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI.

Diungkapkannya, jaringan (speed)internet yang di butuhkan oleh kabupaten PALI tidak sampai 500 Mbps, namun yang di belanjakan oleh Diskominfo kabupaten PALI lebih dari 1000 Mbps artinya ada selisih lebih dari 500 Mbps pada belanja tersebut.

” Dari data Internet di kabupaten PALI itu hanya di butuhkan tidak sampai 500 Mbps, tapi mengapa pihak Diskominfo PALI itu menganggarkan Lebih dari 1000 Mbps, ?” Saparudin mempertanyakan.

Bukan hanya itu, lanjut dia, dari penelusuran di lapangan modem yang menggunakan merek (Mubanet) yang merupakan pihak penyedia dari Belanja internet di Diskominfo PALI, yang seharusnya untuk kepentingan Pemerintah di Dinas – Dinas dan Instansi Kabupaten PALI namun ada terpasang pada tempat pribadi.

” itu yang menjadi pertanyaan kami,” ucap Saparudin.

” Artinya kuat dugaan pada belanja internet di Diskominfo Kabupaten PALI pada tahun 2023 lalu dengan anggaran lebih dari Rp. 3 Miliar syarat perbuatan korupsi oleh oknum oknum Diskominfo PALI,” ungkapnya.

” Kuat dugaan kami, ada oknum nakal di Diskominfo kabupaten PALI yang menjual sambungan layanan internet ke pihak lain untuk keuntungan pribadi” paparnya

Berkaitan dengan dugaan itu, Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) ini mendesak BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan mengaudit

” Kami minta kepada BPKP atau BPK serta pihak pihak Aparat Penegak Hukum untuk dapat melakukan audit dan pemeriksaan terkait anggaran belanja internet di Diskominfo PALI,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah terkait permasalahan ini Kepala Diskominfo PALI,  Khairiman S.Pt M.Si ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan terrkait dengan kebutuhan internet di kabupaten Pali jumlahnya jauh dari cukup.

Ditegaskan Khairman, bahwa pihaknya tidak ada melakukan korupsi ,  dimana 500 Mbs hanya untuk beberapa titik saja, sementara kebutuhannya jauh lebih dari itu.

Berkaitan dengan penjualan internet oleh Mubanet yang menjadi rekanan diskominfo kami tidak bisa melarang karena mereka menjual bukan dari jaringan atau internet Pemda tapi ada yang lain yang dijual dan itu hak mereka.(EA)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *