Palembang,medianusantaranews.com- Dalam keterangan pers Ulpa Yusmadi Caleg PAN dari Dapil 10 Banyuasin diduga jumlah suara yang didapatkan hilang di Situs KPU.go.id dan itu baru diketahui pada Senin, (19/02/2024).
Dia menjelaskan suara dirinya sendiri bahwa, perolehan suara atas nama Ulpa Yusmadi Caleg Propinsi Dapil 10 dari PAN ditemukan tidak sesuai jumlah perolehan suara pada pemungutan suara 14 Februari 2024 dan diketahui pada pukul 19:30:00 dengan total perolehan suara 1.151 turun begitu drastis pada tanggal 19 Februari 2024 pada pukul 06:21:00 menjadi 353 suara pukul 06:21:00, jadi suara untuk saya hilang 898 suara.

Kepada wartawan Ulpa membeberkan bahwa dengan kejadian ini dirinya telah merasa dipermainkan dan ditipu bahkan telah dirugikan, sehingga sampai hari ini tanggal 19 pebruari 2024 pukul 06:21:00 ketidakjelasan dari pihak KPU.
Masih kata Ulpa, untuk suara PAN di Dapil 10 hingga hari ini hilang secara keseluruhan di kisaran 5000 suara. Untuk itu Ulpa bersama team serta seluruh para Caleg dari PAN akan menempuh jalur hukum, jika suara PAN tidak signifikan bahkan hilang begitu, tegasnya.
Padahal untuk pemilu tahun 2024 ini sistim penghitungan di KPU bisa langsung di akses masyarakat dan itu sebagai bentuk upaya dari penyelenggara berniat keterbukaan informasi publik. Namun sangat disayangkan masih ada kekeliruan yang fatal, maka dari itu dirinya akan telusuri suara totalitas PAN yang hilang mencapai hampir 5000 an suara, sementara suara Partai lain justru naik drastis, tukasnya.
Sementara beritanya ditayangkan oleh media ini dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyuasin belum ada yang diminta untuk mengomentari terkait keluhan dari Caleg PAN dari Dapil 10 Kabupaten Banyuasin.(MNN/waluyo)








