Palembang
medianusantaranews.com
Saat mantan Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.Tim kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin mengaku heran dengan pengakuan Herman Deru di sidang yang banyak lupa dan tidak tau saat memberikan kesaksian, Senin (22/07/2024).
Kuasa hukum Hendri Zainuddin, Gede Pasek Suardika SH MH, mengaku heran dan lucu dengan pengakuan Herman Deru yang menyebutkan kalau kontingen PON Sumsel cukup berprestasi, namun ia malah tidak ingat ketika pencairan anggaran.
“Padahal kalau memang tau ada masalah tinggal dia searching atau ingat-ingat lagi kan berarti tidak begitu peduli terhadap masalah ini, kalau dia ingat tinggal buka aja. Hadir pelepasan kontingen pun mengaku tidak tau tapi setelah tunjukkan foto dia baru bilang ,” keterangan Gede usai sidang, Senin (22/07/2024).
Gede mengatakan, ketidaktahuan yang disampaikan Herman Deru bisa jadi sebaliknya sebab dia adalah orang yang cukup dekat dengan Hendri Zainuddin kala menjabat Gubernur.
“Masalah bagi penasehat hukum dalam penanganan perkara korupsi adalah jawaban tidak tahu dan lupa, yang bisa diartikan sebaliknya dia sangat tahu sebenarnya. Karena tidak mungkin, dulu kan sangat dekat dengan pak Hendri, ” katanya.
Dan juga pihaknya masih mempertanyakan mengapa hibah untuk KONI Sumsel baru dicairkan setelah pelaksanaan PON selesai di Oktober 2021.
“Anggaran dari Rp 12,5 miliar ditambah Rp 25 miliar sehingga menjadi Rp 37,5 miliar itu keluar setelah PON selesai. Sedangkan surat keputusan Gubernur keluar 12 November, masih tidak jelas,” ungkapnya.
Diketahui bahwa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku banyak lupa dan tidak tahu saat menjadi saksi untuk terdakwa Hendri Zainuddin dalam lanjutan sidang perkara kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Herman Deru mengaku lupa dan tidak tahu saat ditanyai oleh kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim dan penasehat hukum Hendri Zainuddin, Gede Pasek Suardika SH tentang proses pencarian dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp 37,5 miliar.
“Saudara saksi kenapa pencairan anggaran itu dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 setelah PON selesai sedangkan surat keputusan Gubernur November 2021 anda tandatangani?,” tanya Gede Pasek Suardika kepada Herman Deru.
Herman Deru mengaku tak ingat akan hal itu dan menyebut kalau pertanggungjawaban dana ada di penerima.
“Saya tidak tau itu saudara penasehat hukum. Terkait besaran dana hibah saya tidak hafal, tapi penerima tetap bertanggung jawab ,” ujar Deru.
Bahkan ketika penasehat hukum menanyakan besaran dana yang dianggarkan untuk keberangkatan KONI Sumsel pada PON dan Porprov Deru mengaku tidak ingat juga.
“Kalau soal itu saya betul-betul lupa,” jawab Deru.
Penasehat hukum Hendri Zainuddin bertanya lagi soal pelepasan kontingen Sumsel saat PON pun Deru mengaku lupa.
Jawab Herman Deru juga lupa
“Saya tahu, tapi lupa bagaimana peristiwanya karena setiap hari selalu ada agenda seremoni, ” kata Deru.
Sama, ketika giliran Majelis Hakim menanyakan ke Herman Deru soal dana hibah KONI Sumsel. Lagi-lagi Herman Deru tidak ingat.
” Saudara saksi waktu itu menjabat Gubernur punya prioritas harusnya kasih solusi soal PON ini. Tapi tahu kan dana hibah Rp 37 miliar itu baru dicairkan setelah PON,” tanya Majelis Hakim.
” Saya lupa secara spesifik yang mulia,” kata Deru.
Setelah mendengarkan keterangan Herman Deru, Majelis Hakim menutup persidangan dan akan melanjutkannya pada Selasa pekan depan 30 Juli 2024 mendatang.(Red)








