Muara Enim
medianusantaranews.com
Idealnya Pengadaan langsung (PL) jasa konsultasi badan usaha kontruksi di dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Muara Enim tahun 2024 bisa dilaksanakan oleh kontraktor lokal asal Kabupaten Muara Enim.
Karena kalau tidak, sangat tidak sinkron dengan nama Dinasnya sendiri, yakni ” Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Muara Enim “
Namun fakta yang terjadi diduga kuat oknum ASN yang terkait dalam proses Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024, lebih memprioritaskan pengusaha luar daerah daripada pengusaha asal Kabupaten Muara Enim.
Hal itu diungkapkan aktivis asal Kabupaten Muara Enim, Syerin Apriandi kepada media ini, Kamis (01/08/2024).
Syerin menuturkan, dugaan tersebut setelah dirinya ada menemukan tiga perusahaan luar daerah melaksanakan proyek PL di Dinas PMD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024.
Adapun perusahaan luar daerah dimaksud adalah:
1. CV. Andira Kontruksi dengan alamat jalan Tanjung harapan lorong perpetak No. 60 Rw.021 Rw. 05 Kelurahan Bukit Sangkal.Kecamatan Kalidoni kota Palembang. Perusahaan ini diduga telah ditunjuk melaksanakan DED pembangunan pasar desa, rehab ringan kantor kepala Desa dan rehab ringan balai Desa.
2. CV Uwais Putra Mandiri dengan alamat Jl KH Wahid Hasyim Lorong Berdikari No. 1402 Rt 02 Rw 01 Kelurahan Satu Ulu Kecamatan Seberang Ulu Satu kota Palembang. Perusahaan ini diduga ditunjuk untuk mengerjakan DED pembangunan pagar kantor kepala Desa, rehab pagar kantor Kepala Desa dan tembok penahan tanah.
3. CV Ariane Tama Consultant yang beralamat di Jl. kimarogan lr. wijaya Rt.36 Rw.07 – kota Palembang. Perusahaan ini diduga telah ditunjuk untuk melaksanakan DED Pembangunan/Rehab Total Kantor Kepala Desa dan Pembangunan/Rehab Total Balai Desa.
Lebih lanjut Pria yang lebih akrab disapa ” Bung Asep ” ini membeberkan dari hasil penelusurannya di laman informasi paket non tender LPSE kabupaten Muara Enim, terindikasi ketiga perusahaan tersebut seolah berbagi job DED konsultasi kontruksi di Dinas PMD Kabupaten Muara Enim.
Sebab, kata Asep, peserta tiga proyek DED di DPMD Kabupaten Muara Enim tersebut disinyalir hanya ada tiga perusahaan itu saja.
Dalam hal ini, sambung Asep, kalau benar fakta tersebut artinya tidak ada kepedulian dari DPMD Kabupaten Muara Enim terhadap warga lokal Muara Enim sendiri.
” Sungguh sangat miris untuk mengerjakan proyek PL saja harus dilaksanakan orang luar daerah,” ucap Bung Asep.
” Atau bisa saja, ada indikasi lain yaitu adanya permainan oknum ASN Pemkab Muara Enim sendiri dengan meminjam pakai perusahaan dari luar daerah dengan tujuan untuk mengerjakan sendiri proyek – proyek PL di DPMD Muara Enim tahun 2024 tersebut” duganya.
Lebih jauh Bung Asep memaparkan, semua mengetahui dan merasakan bahwa kondisi Kabupaten Muara Enim saat ini sedang dalam keadaan tidak baik – baik saja. Sejak Bupati dan Wakil Bupati tersandung kasus korupsi tahun 2019 lalu, Kabupaten Muara Enim selalu dipegang oleh pejabat (Pj) Bupati. Selama itu juga tahapan pekerjaan fisik di Kabupaten Muara Enim selalu terlambat waktu, tidak seperti di daerah lain. Begitu juga dalam proses pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa sering terendus adanya dugaan gerombolan pengusaha luar daerah bekerjasama dengan oknum ASN dalam melaksanakan proyek, baik PL maupun tender. Hal itu sering menciptakan kegaduhan.
” Begitu sangat harmonisnya kalau Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa memberdayakan masyarakat lokal atau pengusaha lokal asal Kabupaten Muara Enim sendiri dalam melakukan pekerjaan proyek, terutama proyek PL. Karena kalau banyak di monopoli pengusaha luar, lantas warga lokal memang sengaja mau disuruh kelaparan. Ini yang sering membuat kegaduhan!” ungkap Asep.
Dalam hal ini, kata Asep, permasalahan itu patut menjadi atensi Pj Bupati Kabupaten Muara Enim yang baru untuk menelusuri serta melakukan evaluasi kinerja bawahannya yang mengelola paket proyek, jangan sampai mengesampingkan warga lokal. Karena Kabupaten Muara Enim membutuhkan ketenangan mengingat sebentar lagi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu dirinya juga meminta pihak pengawas internal Inspektorat Kabupaten Muara Enim dan eksternal Kejaksaan dan Polri untuk mendalami kemungkinan adanya permainan curang oknum – oknum ASN Pemkab Muara Enim berupa pinjam pakai perusahaan konsultan untuk melaksanakan proyek proyek PL di dinas PMD Muara Enim pada tahun anggaran 2024.
” Kami minta diadakan pendalaman untuk menyelidiki dugaan permainan curang Oknum ASN Pemkab Muara Enim, dengan menelusuri surat masuk di Dinas PMD sejak tanggal perusahaan di tunjuk apakah sebelumnya pernah melakukan penawaran kerja sama di bidang jasa konsultasi badan usaha kontruksi dan teregister di buku agenda surat masuk,” harap Asep.
” Bisa juga modusnya, diduga perusahaan luar dipinjam atau ditunjuk berdasarkan kolusi atau nepotisme yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang ” tukasnya.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Drs Rahmad Noviar ketika di konfirmasi wartawan melalui pesan WA nomor +62 821-82**-3**9, Kamis (01/08/2024).
Dengan tegas ia mengatakan bahwa hal itu sudah dilaksanakan sesuai aturan.
” Thanks info pd prinsipnya kita sesuaikan dg aturan saja,” tulisnya singkat. (Ab)






