Kondisi Jalan Kabupaten A1- A4 Keluang Babas-Bingkas

Muba,medianusantaranews.com- Selain efek dari intensitas hujan yang tinggi, yang membuat jalan kabupaten saat ini mulai dari A-4 Desa Tegalmulyo arah ke A-1 Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terlihat Babas-Bingkas itu akibat setiap harinya dilintasi puluhan bahkan ratusan berbagai kendaraan berat bertonase yang melebihi kapasitas status jalan.

Dengan rusaknya jalan tersebut membuat aktivitas perekonomian masyarakat setempat terganggu, lantaran arus lalulintas kendaraan saat ini tak dapat melintas, karena ada kendaraan yang bermuatan lebih 30 ton terperosok di jalan berlumpur, sehingga kemacetan panjang dari arah Keluang hendak menuju ke Simpang Siku atau arah sebaliknya.

“Saat ini kami warga dibuat susah dengan hancurnya ruas jalan satu-satunya untuk angkutan dari hasil pertanian dan perkebunan selama ini”, ungkap Ais warga setempat kepada awak media ini (20/04/2025).

Masih menurutnya, untuk saat ini jalan darat dari Desa Tegal Mulyo menuju Desa Karya Maju benar-benar kondisinya rusak parah, jangankan kendaraan R4 dan sebagainya, untuk kendaraan R2 saja saat ini susah dilintasi.

“Jika tidak segera ditertibkan oleh Dinas terkait dari Pemkab Muba untuk jenis kendaraan berat yang bermuatan lebih 30 ton melintas dijalan itu, selain tambah bosok juga kemacetan arus kendaraan dalam waktu dekat ini tentu akan mengular, dampak yang lainya, aktivitas perekonomian warga di sini bakal terancam lumpuh”, kata Sun juga warga setempat.

Sun mengungkapkan hancurnya ruas jalan kami itu disebabkan dari bebasnya kendaraan yang bermuatan melebih kapasitas dari kondisi jalan dibiarkan dan kami meminta Bupati dan Wakil Bupati termasuk Ketua DPRD serta bagi aparat yang berwenang yang ada di Kabupaten Muba segera turun kelokasi dan melarang melintas di ruas jalan kabupaten itu, jika ingin Muba Maju Lebih Cepat.

“Andaikata jalan itu tidak dilalui oleh kendaraan berat angkutan minyak hasil penyulingan secara ilegal dan CPO sawit berkapasitas 30-40 ton kerusakan dijalan itu tak sebegitu nya parah. Jika jalan itu hanya dilalui oleh kendaraan yang mengangkut hasil kebun kelapa sawit atau angkutan getah karet saja dipastikan kerusakanya tidak separah itu”, tegasnya menutup penjelasannya.

Via WhatsApp Kades A1 Karya Maju Yas Budaya SH dikonfirmasi mengatakan memang benar saat sekarang ini ada kerusakan jalan kabupaten diperbatasan A-4 Desa Tegal Mulyo menuju Desanya dan kini kondisi rusak benar sudah. Rusaknya jalan itu diakibatkan banyaknya mobil tronton dan fuso bertonase tinggi bebas melintas dan masih terlihat terjadi antrian kendaraan yang panjang oleh berbagai Jenis kendaraan berat.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kades A4 Tegalmulyo, Junali saat ditanya wartawan dengan tegas membenarkan “Kondisi terkini jalan masih rusak, harapan kami tentu segera ada perbaikan dari pemerintah daerah Muba dan para pengusaha baik yang ada usaha perkebunan sawit juga bagi pengusaha minyak ilegal yang kendaraannya melintas melalui jalan itu ada kepedulian untuk melakukan perbaikan sehingga untuk lalulintas kembali lancar”, harapnya menutup komentarnya.

Informasinya untuk nekan adanya kemacetan arus kendaraan disana lebih parah lagi, maka untuk jenis kendaraan pribadi bisa melintas melalui jalan alternatif di A5 Desa Mulya Asih, tapi untuk kendaraan berat atau angkutan getah karet dan buah sawit yang melebihi 20 ton tetap tak dibolehkan melintas, terang Mujiono tokoh masyarakat ketika diminta komentarnya via WhatsApp.

Mewakili Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri Putra Simbolon ketika diminta komentarnya melalui Ka. Pos lalulintas Sukamaju Aiptu Samusir, SH dikatakan beliau “berharap dari pihak Dinas PU Pemkab Muba supaya cepat menindaklanjuti kerusakan jalan itu.

“Mungkin dengan pemberitaan di berbagai media menyampaikan aspirasi Masyarakat yang mudah-mudahan ada respon cepat dari pihak terkait dalam perbaikan dan perawatan jalan”, tukasnya.(MNN/waluyo)

Admin : Asta




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *