Lsm Garuda NI kirim surat Laporan Ke Polresta Bukittinggi Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Bencana Alam Gunung Merapi Tahun 2024

Agam-Sumbar,medianusantaranews.com

Bencana alam lahar dingin gunung Marapi walau sudah berlalu namun sampai saat ini masih meninggalkan misteri yang belum terungkap,

Seperti bantuan bencana Alam yang berdatangan dari pelosok Daerah bahkan dari Provinsi tetangga untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana alam lahar dingin Gunung Merapi Pada bulan Mei 2024.
Semenjak terjadi bencana, pasokan batuan terus mengalir semenjak tanggal 12 s/d 16 Maret 2024.
Diantaranya termasuk bantuan dari pemerintahan kota Bengkulu yang diserahkan berupa Cek senilai Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).-

Seperti rumor yang berkembang ditengah masyarakat Diduga uang tersebut tidak jelas dikemanakan, apakah sudah disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana atau bagaimana, sampai saat ini masih tanda tanya.

Terkait pemberitaan dari beberapa media sebelumnya, Karena lokasi bencana termasuk wilayah hukum Polresta Bukittinggi
” LSM Garuda NI DPW Sumbar dibawah pimpinan Rahmatsyah menjelaskan, Senin (9/6/25) selaku sosial kontrol Secara resmi Telah membuat
laporan ke Polresta Bukittinggi,
Melalui Kantor Lubuk Basung, tertanggal 4 Juni 2025, Atas dugaan penyalah gunaan dana bantuan bencana erupsi gunung merapi tahun 2024 tersebut, Guna untuk mencari kebenarannya agar rumor yang beredar ditengah masyarakat terjawab dan terbantahkan pungkasnya.(MNN/Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *