Diduga Pelantikan Pejabat Pemkab Pringsewu Tercium Aroma Jual Beli Jabatan

Pringsewu – medianusantaranews.com

Beberapa kali pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas diruang lingkup Pemkab Pringsewu beraroma jual beli jabatan, bahkan tercium bau busuk mainan jabatan tersebut sejak awal Bupati Pringsewu melakukan pelantikan, namun terahir mencuat karena beberapa pejabat yang sudah main uang namun gagal ikut dilantik.

Menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya mengatakan permainan jual beli jabatan tersebut diduga melibatkan beberapa pihak pejabat diruang lingkup Pemkab Pringsewu namun yang sangat santer mainan uang jual beli jabatan tersebut dilakukan oleh seorang mantan pejabat pringsewu, Tikno yang sekaligus yang bersangkutan merupakan salah satu timses pemenangan Bupati lalu, bukan hanya itu bahkan ada keterlibatan orang penting pada Partai Politik pendukung Bupati saat Pilkada lalu.

Pengakuan sumber juga saya awalnya menghadap pada mantan pejabat pringsewu Tikno ini dijanjikan akan menempati jabatan kabid namun karena keterlambatan saya menyetor uang pelicin yang diminta Rp.35juta tersebut sehingga gagal dilantik.

“Saya sudah dijanjikan akan dilantik namun karena keterlambatan saya menyetor uang Rp.35juta tersebut maka saya gagal dilantik menjadi kabid disalah satu OPD, ” terang sumber.

Selain itu berdasarkan keterangan sumber lain juga mengatakan Tikno telah melakukan KKN pada pelantikan jilid pertama dengan yang bersangkutan memasukkan iparnya menjadi salah satu Kabid pada RSUD Pringsewu sementara disiplin ilmunya tidak sesuai dengan tupoksinya di RSUD.

“Sangat disayangkan seorang yang bukan berlatar belakang kesehatan masuk pada RSUD Pringsewu, inikan jelas KKN,” katanya.

Bahkan ada juga beberapa pejabat yang sebenarnya kecewa karena dilantik dengan membayar jabatan sementara mereka sebenarnya sudah menduduki jabatan yang setingkat sebelumnya.

“Itukan sebelumnya memang sudah kabid hanya pindah menjadi sekretaris atau kabid ditempat lain harus membayar juga,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi Tikno mengatakan terkait dengan peran dan keterlibatan saya dlm proses pelantikan pejabat Pemda Pringsewu beberapa kali, keterlibatan saya tidak ada mohon maaf sepengatuan saya yang menetapkan itu ada di Baperjakat baik kepangkatan maupun kompetensi dalam jabatan yang diposisikan dan proses berikutnya rekomendasi Mendagri dan BKN.

Mestinya itu sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, kemudian kalau saya dikatakan sebagai Tim Riyanto-Umi memang betul, sejak deklarasi awal saya masuk dalam tim tersebut, kalau peran Tim terkait dengan pemenangan dan pelaksanaan pemerintahan/Birokrasi Riyanto-Umi kami hanya bisa memberikan saran dan masukan kepada Bupati dan menurut kami masukan dan saran tersebut itu boleh siapa saja tidak harus Tim.

Lebih jauh Tikno menyampaikan terkait dengan adanya permainan uang dalam memposisikan jabatan, justru kami diminta oleh Beliau untuk memonitor pelaksanaan penataan pegawai tersebut bila ada/terjadi transaksional supaya di disampaikan ke Bupati sebagai bahan pertimbangan beliau, Kalau sepengetahuan saya transaksional jabatan itu tidak ada apalagi nilainya sampai Rp.30juta sampai Rp.40juta.

Menjawab persoalan jika ada pengakuan seseorang yang gagal dilantik dikarenakan pembayaran uangnya terlambat, ini berarti orang tersebut sudah ada/pernah terikat perjanjian dengan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu dengan sepakat memberikan uang tertentu.

“mohon maaf kalau saya salah menafsirkan. Justru dalam hal ini kami mohon temen-temen diluar bisa membantu kami memberikan informasi hal itu, yang nantinya sebagai bahan kami untuk disampaikan ke Bupati,” paparnya.
Wartawan Sahirun




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *