Diduga Nyalip Dijalan Menikung, Tabrakan Tak terelakkan

Muba,medianusantaranews.com-Diduga berjalan kencang hendak menyalip sepeda motor dijalan menikung, tabrakan tidak dapat di hindari. Kecelakaan yang libatkan 3 unit kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sekayu-Betung, tepatnya di Dusun I Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tiga unit ranmor yang terlibat diantaranya Truk Box Toyota Dyna Box nomor polisi B 9154 BCK yang disopiri Muhamad Ideham (53), Daihatsu Sigra BG 1791 JD yang disopiri Andi Saladin (37) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BG 2765 BAN dikendarai oleh Taufik (42) berboncengan dengan Afgan (17). Akibat kejadian itu, 2 orang pengendara R2 mengalami luka harus dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka-luka.

Mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo saat dikonfirmasi via WhatsApp melalui Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Rendy Novriady berdasarkan laporan resminya Kanit Laka Iptu Saryanto Arshi dijelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Toyota Dyna yang dikemudikan oleh Muhamad Ideham melaju dari arah Sekayu menuju Betung.

Setibanya di lokasi, truk tersebut bertabrakan dengan Daihatsu Sigra yang dikemudikan Andi Saladin yang datang dari arah berlawanan, ungkapnya.

Lanjutnya, usai menyeruduk Sigra, badan samping kiri truk box itu menyambar R2 Yamaha Mio yang dikendarai oleh Taufik boncengan dengan Afgan dan posisi motor 1 arah dengan truk box tersebut.

Akibat dari peristiwa itu, Taufik ngalami luka robek di pipi kanan serta lecet di kaki dan Afgan yang dibonceng mengalami luka lecet di pinggang dan keseleo di tangan kanan, lalu oleh warga keduanya dilarikan ke Puskesmas Lumpatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Beruntung dalam peristiwa itu tak ada korban jiwa, tetapi kerugian materil ditaksir mencapai bisa Rp 20.000.000.

Masih menurutnya, Petugas Sat Lantas Polres Muba saat itu telah datangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencatat saksi serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiga kendaraan beserta barang bukti berupa SIM dan STNK ranmor yang terlibat dalam kejadian itu telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

Via WhatsApp Sus pemilik Sigra kepada wartawan media ini usai boleh kabar mobilnya kecelakaan langsung menuju kelokasi, dapat keterangan saksi di TKP termasuk kedua pengendara yang terlibat dalam insiden itu bahwa truk box berusaha menyalip diruas jalan menikung.

Waktu yang bersamaan datang Sigra saya yang disopiri oleh Andi pada lajurnya tiba-tiba truk box masuk ke jalur lawan, maka laka itu tak dapat dihindari dan kondisi mobil saya bagian depan sebelah kanan mengalami rusak parah, jelasnya nutup ceritanya.(MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *