Tercium Dugaan Praktek Tidak Sehat Di PT. Pertamina EP Adera Field, Kordinator FPR PALI Desak DPRD PALI Gelar RDP Terbuka.

Penukal Abab Lematang ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Tercium dugaan aroma kurang sedap ditubuh perusahaan migas PT. Pertamina EP Adera Field yang berlokasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI), Sumatera Selatan mendapat sorotan dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Sehingga organisasi ini pun telah dua kali menyurati DPRD PALI perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum terkait dugaan persoalan yang terjadi di Pertamina EP Adera Field.

Namun sayangnya, surat permohonan dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut belum mendapat respon dari lembaga legislatif Kabupaten PALI tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator FPR PALI, Syafri, Rabu (01/04/2026)

“Kami sudah bersurat dua kali ke DPRD PALI, namun belum ada respon, menurut saya hal Ini bukan sekadar lamban, namun terkesan ada pembiaran dengan sengaja,” tegasnya.

” Oleh karenanya, FPR kembali mendesak DPRD PALI agar segera menggelar RDP terbuka dengan menghadirkan pihak Pertamina Adera, SKK Migas, serta masyarakat guna membuka transparansi terkait proyek dan rekrutmen tenaga kerja, ” katanya.

Dikatakannya, desakan tersebut muncul menyusul berbagai pemberitaan yang mengungkap dugaan praktik tidak sehat di lingkungan Pertamina Adera, seperti indikasi monopoli proyek hingga dugaan praktik titipan dalam rekrutmen tenaga kerja yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

Menurut Syafri, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut telah melampaui batas etika tata kelola dan berpotensi menciptakan ketimpangan struktural.

“Ketika akses ekonomi dikelola secara eksklusif dan tidak transparan, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan reproduksi ketidakadilan,” ujarnya.

Selain mendesak DPRD, FPR juga melayangkan ultimatum kepada Field Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Adera agar bersikap terbuka kepada publik.

“jangan bersembunyi dibalik birokrasi, Jika tidak ada yang disembunyikan, hadapi publik,” katanya.

Syafri mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke SKK Migas Sumbagsel serta melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS) Pertamina dan SKK Migas.

Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari pihak terkait, mereka akan mengambil langkah lanjutan melalui tekanan publik yang lebih luas.

“Jika surat tidak direspons, maka publik akan menggunakan tekanan terbuka,” pungkas Syafri. (Eg)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *