WAY KANAN.medianusantaranews.com
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., sekaligus pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Literasi Daerah, Rabu (15/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Way Kanan itu juga membahas sejumlah agenda penting, yakni pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Raperda Gerakan Literasi Daerah, serta Raperda tentang Infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Rial Kalbadi mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mengawal berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah
Sementara itu, Bupati Ayu Asalasiyah memaparkan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Way Kanan. Dokumen tersebut disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan fokus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Ayu, pemerintah daerah terus memperkuat konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan untuk membiayai program prioritas, kegiatan lanjutan, serta berbagai terobosan pembangunan.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah direncanakan sebesar Rp1,432 triliun. Untuk sektor pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp5 miliar, sementara Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Selain pembahasan anggaran, DPRD juga mengesahkan Perda tentang Gerakan Literasi Daerah. Bupati menegaskan bahwa literasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di era digital.
“Literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan menyaring informasi, berpikir kritis, bijak menggunakan media digital, serta melahirkan gagasan kreatif dan inovatif,” kata Ayu.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, media massa hingga komunitas literasi, untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Way Kanan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris DPRD Way Kanan, serta para undangan lainnya.(MNN IMAM HADI).








