Banyuasin,medianusantaranews.com- Tak main-main Satresnarkoba yang dikomandoi langsung oleh AKP Dian Idaman sepanjang 2026 ini berhasil mengungkap 84 kasus narkoba dan berhasil ngamankan 103 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel.
Capaian iti menjadi gambaran keseriusan Satresnarkoba Polres Banyuasin dalam memburu para pelaku yang masih nekat jadikan narkotika sebagai bisnisnya.
Mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldiano dijelaskan Kasat Narkoba AKP Dian Idaman pada wartawan dikatakan bahwa dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus lakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan kekompakan Tim sepanjang tahun 2026, Satresnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap 84 kasus dan 103 orang menjadi tersangka,” kata Dian kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Dari 103 tersangka yang berhasil diamankan, mayoritas merupakan laki-laki dengan rincian terdapat 97 tersangka laki-laki dan 4 orang perempuan.
Tak hanya itu, pihaknya berhasil tangkap para pelaku, juga telah berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Adapun barang bukti yang dimaksud diamankan didominasi narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan sabu sebanyak 526,85 gram, ekstasi 172 butir dan ganja sebanyak 95,45 gram,” ungkapnya.
Jika dikonfersikan berdasarkan nilai ekonominya, sabu seberat 526,85 gram tersebut diperkirakan mencapai Rp 526 juta.
Sementara itu, 172 butir ekstasi ditaksir bernilai sekitar Rp 51,6 juta, sedangkan ganja seberat 95,45 gram diperkirakan senilai Rp 3,818 juta.
Terang Dian, bukan sekadar angka penindakan. Setiap barang bukti yang berhasil disita berarti potensi narkotika yang gagal beredar dan dikonsumsi masyarakat.
“Kalau dikonfirsikan dengan potensi penyalahgunaan, dari barang bukti yang berhasil kami sita ini diperkirakan ada sekitar 6.562 jiwa yang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dian menegaskan, pihaknya tidak berhenti lakukan pemberantasan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan kepada siapa terlibat, baik sebagai pengedar, bandar maupun pengguna.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami terus lakukan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Dian.
Di sisi lain, Dian juga mengajak masyarakat Banyuasin tak tinggal diam terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.
Lanjutnya, info dari masyarakat sangat penting bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami ngajak masyarakat bersama-sama merangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan sekaligus menciptakan lingkungan tidak ada narkotika,” katanya.
Satresnarkoba Polres Banyuasin akan terus meningkatkan langkah penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Kita tegaskan tidak memberikan ruang bagi penjual, pengedar atau pun bandar termasuk pemakai di wilayah Banyuasin, semuanya akan kami sikat,” tutupnya.(MNN)
Admin : waluyo
Sumber materi pemberitaan humas polres Banyuasin








