Kabupaten Lahat Peroleh Dukungan Penyusunan Tiga RDTR, Fokus Wilayah Kikim Selatan, Kota Agung dan Tanjung Sakti.

Jakarta
medianusantaranews.com

Pemerintah Kabupaten Lahat mendapat dukungan dalam program percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah perencanaan, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti.

Dukungan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/09/2026).

Dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Ir. Jeffran Azsyaputra, ST, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat.

Rapat dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang dan diikuti jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses penyusunan RDTR di berbagai wilayah. Untuk Region 1, program tersebut melibatkan 109 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 pemerintah daerah tercatat hadir dalam rapat. Sementara itu, 20 pemerintah daerah lainnya tidak melakukan konfirmasi kehadiran.

Bagi Kabupaten Lahat, masuknya tiga wilayah dalam program penyusunan RDTR dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan dan pengelolaan ruang di daerah.

RDTR memiliki fungsi strategis sebagai pedoman yang lebih rinci dalam pemanfaatan ruang sekaligus menjadi instrumen pengendalian pembangunan. Dokumen tersebut juga berkaitan dengan kepastian ruang bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam pelaksanaannya, penyusunan RDTR tidak hanya membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, tetapi juga koordinasi lintas sektor. Sejumlah tahapan harus dipenuhi, mulai dari ketersediaan data, penyusunan materi teknis, pembahasan bersama lintas sektor, persetujuan substansi, hingga digitalisasi dan integrasi dengan sistem perizinan berusaha.

Sinergi antarkementerian dan lembaga juga diperlukan, terutama dalam penyediaan data geospasial, aspek lingkungan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), serta pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Selain agenda percepatan RDTR, kegiatan tersebut turut diwarnai penandatanganan Pakta Integritas oleh para bupati dan wali kota yang berada di wilayah Region 1.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan komitmen terhadap pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program percepatan tersebut dilaksanakan melalui dua pola, yakni jasa konsultansi dan swakelola dengan melibatkan perguruan tinggi. Secara keseluruhan terdapat 261 wilayah perencanaan yang dikemas dalam 107 paket pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Ir. Jeffran Azsyaputra, ST, menyampaikan bahwa dukungan penyusunan RDTR untuk Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti diharapkan dapat memberikan dasar perencanaan ruang yang lebih terarah.

“Dengan adanya bantuan penyusunan tiga RDTR untuk wilayah Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti, Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan dapat memperkuat perencanaan tata ruang sekaligus mendukung kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut mantan Kadis PUTR Kabupaten PALI ini, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Pelaksanaan program diharapkan tetap mengutamakan kualitas perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, akuntabilitas, serta integritas pada setiap tahapan.

Dengan adanya penyusunan RDTR di tiga wilayah tersebut, Pemkab Lahat memiliki peluang untuk memperjelas arah pemanfaatan ruang dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terukur sesuai karakteristik masing-masing wilayah. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *