Kapolsek Babat Supat Bersama Anggota Teken Pernyataan Tanpa Narkoba

MUBA,medianudantaranews.com- Langkah tegas dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh jajaran Polsek Babat Supat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 22 orang yang terdiri dari Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Babat Supat resmi menandatangani surat pernyataan komitmen bersama untuk tidak memakai maupun mengedarkan narkoba.

Kegiatan berlangsung di Mapolsek Babat Supat, Selasa (13/10/2026). Langkah berani ini merupakan inisiasi langsung dari Kapolsek Babat Supat Iptu Dicky Haryadi Martadinata, S.E, CPHR, sebagai bentuk Pengawasan Melekat (Waskat) dari atasan guna memastikan institusi Polri benar-benar bersih dari jeratan barang haram tersebut.

Iptu Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengikat hukum dan moral bagi seluruh personel.

“Agar personel tidak ad yang  menyalahgunakan narkoba, maka personel menandatangani surat pernyataan tidak menggunakan narkoba. Jadi tadi itu surat pernyataan untuk tidak memakai dan mengedarkan narkoba. Dari surat pernyataan itulah yang bisa mengikatkan kita,” ujar Iptu Dicky.

Lanjut, Iptu Dicky menyampaikan harapan besarnya agar kegiatan ini menjadi benteng pertahanan mental bagi anggotanya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Saya berharap komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini benar-benar tertanam di dalam hati sanubari setiap anggota. Kita adalah penegak hukum, sudah sepatutnya kita menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan malah memberi contoh yang buruk,” harapnya.

Dirinya optimis, dengan adanya pakta integritas ini, Polsek Babat Supat semakin solid, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat dalam mengawal kamtibmas.

Kapolsek juga memberikan peringatan keras dan sanksi tegas bagi siapa saja yang berani melanggar janji suci tersebut. Jika di kemudian hari ditemukan ada anggota yang kedapatan bermain-main dengan narkoba, maka pihak polsek akan langsung mengambil tindakan tanpa tebang pilih.

“Jika ada anggota yang kedapatan, maka akan ditindaklanjuti sesuai surat pernyataan tersebut sebagai bahan pertimbangan laporan untuk diproses oleh pimpinan,” pungkas Iptu Dicky dengan nada tegas.(MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *