Muba,medianusantaranews.com- Tindak lanjut hasil mediasi yang dilaksanakan di Rumah Wakil Bupati Muba pada hari Jum’at, 9 Oktober 2026 antara kelompok tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2 dengan pihak TOL HKI di Balai Kantor Desa Berlian Makmur C2 Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2026 sekira Pukul 10.00 Wib Alhamdulillah dapat berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan koordinasi antara kelompok Tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2 dengan pihak TOL HKI perihal permohonan pembangunan jalan overpass, jalan Prontek di STA 59 +540 dan jalan Underpas (Box Traffic) di Akses STA 2+575 untuk Jalan Produksi Petani Plasma Sawit KUD Mukti Jaya kelompok TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2.
Terlihat hadir Camat Sungai Lilin Drs. Yuliarto, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin. SH, Kanit Intelkam Polsek Sungai Lilin IPDA Muhammad Fahmi. ST. MH, SOM HK, Bintang, Humas HKI TOL Herman Kuswiran, Koord HC & Humas sdra TOL Ananda Septian, Teknik Penggiring HK Dwiki, Kepala Desa Berlian Makmur Sopian, Kasih Pemerintahan Desa Berlian Makmur Wardah Kholik, BPD Desa Berlian Makmur Sri Langgeng, Pengawas KUD Mukti Jaya Desa Berlian Makmur Sukirno, Ketua Kelompok Tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2 Suratman dna Anggota Kelompok Tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2 Edy.
Dalam kegiatan di mulai dengan melakukan pengecekkan ke lokasi rencana pembangunan Jalan overpass, jalan Prontek di STA 59 +540 dan Underpas di Akses STA 2+575 yang di usulkan oleh Kelompok Tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur C2 guna akses jalan untuk petani Plasam Sawit.Pada kesempatan itu, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin SH telah menyampaikan bahwa mengenai permasalahan TOL ini sudah saya ikuti ketika saya menjadi Kapolsek Babat Supat.
Lanjutnya, sudah sama-sama kita dengar katika itu bahwa surat dari Pemerintah Kabupaten sudah di kirim ke Pemerintah Pusat, namun sama-sama kita tunggu hasil dari surat tersebut. Namanya usulan pasti proses nya cukup lama.
Untuk itu kami harapkan pihak HK untuk terbuka masalah informasi ke petani sehingga Petani tidak buta informasi dan mohon kepada Pihak HK di kawal permohonan dari Pok Tani.
Masih menurutnya, selama proyek usulan itu belum ada, kita carikan jalan lain untuk petani atau pihak HK bisa mengerjakan yang lain selagi menunggu jalan petani di buatkan, harapnya.
Sementara, Camat Sungai Lilin Drs. Yuliarto menjelaskan bahwa pada pertemuan kita hari ini untuk menindaklanjuti hasil mediasi di rumah Wabub Muba pada Hari Jumat Tanggal 9 Oktober 2026 Pukul 17.30 Wib dan ini sudah sama-sama kita laksanakan survei kelapangan mengecek langsung.
Sedang dari Teknik Penggiring HK Dwiki menyampaikan bahwa semua proses apa yang di pinta oleh Kelompok Tani TPAK sudah dibuatkan usulan dan telah masuk ke Bupati.
Kemudian Ketua Kelompok Tani TPAK Mijil Desa Berlian Makmur Suratman menyampaikan bahwa kami telah lama mengajukan permohonan pembangunan overpass, jalan Prontek di STA 59 +540 dan Underpas (Box Traffic) di Akses STA 2+575 namun sampai saat ini belum ada realisasi nya.
Apabila yang kami usulkan ini tak terpenuhi kami dari Kelompok Tani TPAK mohon ijin melakukan aksi kembali, ancamnya.
Terkait itu Kepala Desa Berlian Makmur Sopianto menyampaikan dari Pemerintah Desa sudah berupaya mengusulkan bahkan ketika itu menghadap langsung dan menyampaikan kepada Wakil Bupati di pendopoan, apa yang di butuhkan oleh petani dan kami juga telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten, tetapi juga belum ada realisasinya, tegasnya.
Pengawas KUD Mukti Jaya Desa Berlian Makmur Sukirno pada dasarnya dari pihak KUD Mukti Jaya mendukung proyek PSN, tapi apa yang kami usulkan itu mohon diberikan kepastian bahkan harus direalisasikan, karena itu harapan kami untuk cari nafkah di sana, pungkasnya.
Kembali dijelaskan oleh Kapolsek Sungai Lilin bahwa hasil mediasi dapat disimpulkan bahwa antara masyarakat dan Pemerintah telah menyepakati adanya 2 jalan crosing Titik Pembangunan overpass, jalan Prontek di STA 59 +540 dan jalan Underpas (Box Traffic) di Akses STA 2+575, menunggu hasil keputusan kementerian PU dan 2 surat Ke Bupati Ke kementerian menanggapi Usulan Masyarakat.Dalam pembuatan Jalan alternatif Masyarakat Siap Menghibahkan tanah sebatas kebutuhan Untuk Lahan jalan overpass, dan jalan Underpas (Box Traffic) dan tidak termasuk jalan alternatif dan protek.
Adanya permintaan dari Masya untuk perbaikan Jalan Produksi yang Aktif digunakan Masyarakat.
Terkait Lahan untuk Hibah harus disiapkan dari sekarang bila perlu dari sekarang di patok.
Selagi Proses ini berjalan pihak dari Kelompok Tani TPAK Mijil Desa berlian Makmur untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat menghambat proses pembangunan TOL.
Pihak HK dan HKI harus memberikan informasi terkait progres usulan yang di usulkan oleh kelompok Tani TPAK Mijil Desa berlian Makmur.(MNN).
Admin : waluyo








