Muara Enim
medianusantaranews.com
Menjabat sebagai Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman akan berkomitmen memerangi narkoba di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai wilayah hukum BNN Muara Enim.
Dituturkannya, memberantas narkoba tentu saja tidak cukup kalau hanya dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba perlu juga didukung oleh Pemerintah dan semua lapisan masyatakat yang ada di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI, termasuk juga semua aparat Pemerintahan yang ada didesa desa.
Olehnya, khusus didesa desa, yang dapat memerangi narkoba tentu saja yang tidak terkontaminasi penyalah gunaan narkoba. Komitmen pemberantasan narkoba hanya bisa dilaksanakan bila aparat Pemerintah Desanya bersih dari narkoba.
” Bersih dulu Kepala Desa dan aparat desanya dari narkoba, baru bisa mengajak masyarakatnya untuk memerangi narkoba ” Tutur AKBP H Abdul Rahman ketika dibincangi portal ini pada acara penanda tanganan MOU pencegahan narkoba antara BNN Kabupaten Muara Enim dengan Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jum’at (12/10/218).
” Untuk itu, kita sudah mewacanakan melakukan test urine terhadap Kepala Desa dan aparat desa sekabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ” Ungkapnya.
” Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerahnya, Kapolres dan Dandim ” Imbuhnya.
Ditegaskannya, untuk melakukan test urine terhadap Kepala Desa dan aparat desa, pihaknya tidak perlu melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Pihaknya akan lakukan mendadak dan akan dilaksanakan secara transparan.
” Nantinya kita akan melakukan test urine kepada kepala desa dan aparat desa secara mendadak, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kalau Kepala Desa dan aparat desa bersih dari penyalah gunaan narkoba, kenapa harus takut ” Tukasnya.
Lanjutnya ini merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, meliputi Rehabitas, Pemberdayaan dan Pemberantasan. Namun pada 2019 ini, BNN akan fokus pada pemberantasan narkoba” Tutupnya.(Ab)








