BANDAR SHABU TALANG TALING GELUMBANG DIRINGKUS

Muara Enim
medianusantaranews.com

Diduga seorang bandar narkoba, Ali Manizar Bin Rozik (35th) warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim di Dusun I Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Jum’at (19/10/2018) sekira pukul 11.45 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatresnarkoba menuturkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya.

Langkah selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diduga kuat kalau informasi yg diberikan tersebut benar. 

Selanjutnya anggota SatResnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP setelah meyakini tersangka ada di rumah karena sebelumnya anggota sudah mengecek dimana tersangka sering berada namun tersangka juga tidak terlihat termasuk di dalam masjid yang berada di belakang rumahnya. Terang Kasat.

Lanjut Kasat, Kemungkinan yang bersabgkutan akan melaksanakan sholat Jum’at namun yang bersangkutan juga tidak ada. kemudian kata Kasat, anggota langsung menuju rumahnya. Ternyata benar tersangka ada dirumahnya. Anggotapun langsung mengamankan tersangka,dan dilakukan pemeriksaan di rongga badan tersangka dan rumahnya dengan disaksikan langsung oleh Kepala desa dan satu warga yang saat itu akan melaksanakan sholat Jum’at.

Masih kata Kasat, setelah dlakukan pengeledahan di ketemukan Barang Bukti (BB) berupa 24 (dua puluh empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 10,04 gram.1 (satu) Unit timbangan digital warna Silver, 2 (dua) bungkus plastik klip bening, juga ikut disita 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam.1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna hitam untuk pengembangan. Ungkap Kasat

” Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yg berlaku, namun dalam perjalanan ketika tersangka di introgasi utk dilakukan pengembangan, tersangka memberikan keterangan yang tidak jelas selalu berbelit-belit ” Ujar Kasat.

” Saat ini Tersangka berikut Barang Bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ” Tutup Kasat.(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *