Diduga Mencuri Besi Bush Tresher Sopir Cangkang Dilaporkan ke Polisi

Musi Banyuasin, medianusantaranews.com- Minggu (25/11/2018) sekira pukul 02.00 wib dini hari ada 2 orang sopir dan 2 orang kernet pengangkut cangkang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu diduga telah melakukan pencurian aset perusahaan berupa besi jenis bush treshermilik Pt BSS.

Kejadian itu bermula sekira pukul 17.00 wib dwri Pabrik penggolahan menginformasikan bahwa ada barang milik Perusahaan yang hilang di dalam area, mendengar hal itu pelaku membuang barang bukti besi yang mereka ambil secara bersamaan. Pihak manajemen PT BSS langsung memanggil semua mobil pembawa cangkang untuk dilakukan penimbangan ulang, saat giliran kedua truk terjadi selisih penimbangan dari awal penimbangan pertama setelah diintrograsi oleh pihak Security keempatnya mengakuiinya.

Tidak berpikir panjang dari pengakuanya itu oleh Security Jumat (23/11/2018) sekira pukul 11.30 wib langsung dibawa dan dilaporkan ke Mapolsek Bayung Lincir terduga tersangka RB (21) (sopir) bersama FP (19) (kernet) masuk ke Pabrik pengolahan untuk mengangkut cangkang sawit dengan menggunakan truk denhan no.pol BG 8381 JB, kemudian terduga tersangka Ahm (36) (sopir) bersama RP (23) (kernet) juga menyusul mau memgangkut cangkang sawit dengan menggunakan truk dengan No. pol BG 8597 JB.

Terduga tersangka RB dan FP usai menimbang lalu memarkirkan mobil di pinggir jalan, dikarenakan jalan yang akan dilalui dalam kondisi rusak akibat hujan dan disaat itulah keduanya melihat ada satu buah besi jenis Bush Tresher tanpa pikir panjang keduanya memasukkan besi tersebut kedalam mobilnya. Kesempatan itu juga dilakukan oleh Ahm bersama RP sambil menunggu jalan bisa dilewati.

Dihadapan petugas terduga tersangka Riki Benny (21) warga jalan Dusun Kec Rantau Bayur Banyuasin dan kernetnya Febi Perdinando (19) warga jalan Maragun Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III Banyuasin, sedangkan Ahmadi (36) warga jalan Yudo Atmojo Desa Lalang Kecamatan Sembawa Kab Banyuasin, Rendi Pranata (23) warga jalan Serasi kel Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE. MM melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto, S.Ik membenarkan menerima 4 orang yang diserahkan langsung oleh pihak manajemen PT.BSS dan security, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, terangnya saat dikonfirmasi beberapa saat yang lalu. (wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *