Warga Ini Tuding Pt. Rakind Tidak Konsisten, Proses Kompensasi Molor

Banyuasin,medianusantranews.com- Didampingi Awaludin warga Rimba Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Adial, A.MD saat berbincang dengan wartawan beberapa saat yang lalu mengaku kesal terhadap kinerja menegemen Pt Pertagas maupun dari Pt. Rekind, Pasalnya tidak konsisten dalam proses penyelesaian kompensasi terhadap warga yang terdampak dari usaha pedangan Pipa Gas.

Adial menceritakan, proses pengerjaan pemasangan Pipa Gas sudah selesai, tetapi proses penyelesaian kompensasi terhadap warga yang sudah disepakati dan dijanjikan tidak jelas jadwalnya dan selalu molor.

Maka kata bapak yang bisa disapa Ujang Perumnas ini terus mendesak baik kepada Pt Rakind maupun Pt Pertagas, sebab kedua perusahaan itu dianggap yang bertanggungjawab dengan segala resiko yang dialami masyarakat disepanjang proyek tersebut.

Untuk itu Ujang merilis pembicaranya baik dengan Humas Pt Rakind maupun Pt Pertagas beberapa waktu yang lalu yang disampaikan pada (13/12/2018).

Ujang Adeal Prumnas: Untuk info diatas Itu keterangan Dari Pak UJANG Humas PT. TEGMA mas Bos, Gimana Mas Hasil Rapat hari ini, terkait konpensasi Kec. Betung?

HENDRI Pt. PERTAGAS: Tadi saya dipanggil rapat terkait berita bahwa penyelesaian kompensasi akan dilakukan di minggu pertama di bulan desember mas…intinya saya kena teguran keras mas, Untuk jadwal penyelesaian kompensasi masih dibahas di internal kontraktor mas.

Andial Ismail: Bagaimana hasilnya Mas, udah ada gambaran Mas, HENDRI PERTAGAS: Saya masih belum update mas, besok saya kabari mas Andial

Ujang Adeal Prumnas: Ini pembicaraan saya dengan Humas PERTAGAS namanya Pak HENDRI… tolong mas Bos di slentik biar cepat. Sebagai Nara Sumber perwakilan Warga kec. Betung saya siap Mas Bos. Apa yg saya bicarakan ini semua ada Fakta.

Masih dari Ujang Adeal Prumnas, sedikit Info juga dari Security PT. Tegma Karyawan PT.Tegma pun selaku Subkon kemaren Belum gajian juga gajian dan Keputusan dari Pak HENDRI humas Pertagas Hari Senin s.d Selaso Pt. Rekin dan PT. Tegma dipanggil pihak Pt. Pertagas untuk mengklasifikasi Penjadwalan Pembayaran Ndan.Sepertinya Final, katanya.

” Diakuinya memang Negosiasinya Alot kemaren waktu aku nekan minta kepastian dan Keputusan dari Pak HENDRI humas Pertagas Hari Senin sd Selaso Rekin dan Tegma Dipanggil Pertagas Untuk Pengklasifikasian Penjadwalan Pembayaran Ndan… Sepertinya Final Mas Bos Negosiasinya dengan Pak Samsu Humas Pertagas Dan Komunikasi Via Telpon dgn Pak HENDRI selaku Humas Pertagas Juga sangat Alot kemaren Tanggal 07 Des 2018 waktu saya minta kepastian konpensasi di Simpang 108 Babat Supat yg terjadi Kebocoran Disana”, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *