Terkait Parkir, Kinerja Dishub dan Dispenda Patut Dipertanyakan


Banyuasin,medianusantaranews.com- Terkait persoalan pengelolaan Parkir, Anggota Komisi I dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banyuasin, Emi Sumirta kepada wartawan mengatakan, pungutan biaya parkir kendaraan di tempat fasilitas umum tanpa disertai tiket atau karcis resmi, dianggap masuk kategori Pungutan Liar (Pungli).

Emi Sumitra menjelaskan, pungutan parkir di beberapa tempat fasilitas umun seperti di taman kota, Alun-alun dan pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banyuasin masih ada yang belum resmi. Penarikan uang parkir tidak memakai karcis tidak resmi, bahkan ada yang berani meminta diatas nilai ditarif.

Masih menurutnya, dinas terkait dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mesti bergerak untuk tertibkan parkir liar. ” Dua Dinas itu mesti berani berbuat untuk kemajuan daerah guna mendukung program Bupati Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtra 2023″, tegasnya.

Lebih jauh Emi menambahkan, selama ini, lahan parkir tidak dilirik sebagai pendorong pendapatan asli daerah. Seharusnya potensi pendapatan dari sektor parkir sangat besar. APBD kita sekarang lagi defisit,” ungkapnya.

Padahal jika ditertibkan, daerah akan memperoleh tambahan pendapatan dari pengelolaan lahan parkir yang ada di area pelayanan publik dan itu menjadi berkontribusi bagi pendapatan daerah.

“Sehari atau semalam saja motor yang parkir dari satu tempat bisa capai ratusan unit. Tinggal hitung saja banyak juga yang didapat,” cetusnya.

Kalau sampai sekarang masih ada penarikan uang parkir yang tidak resmi, tentu kedua Dinas itu kinerjanya perlu dipertanyakan, tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Anthoni Liando berusaha dikonfirmasi wartawan via whatsApp nya terkait adanya parkir ditaman kota dan Alun-alun kota pangkalan balai termasuk dikawasan parkir di Pasar-pasar Tradisional diwilayah Banyuasin, tidak memberikan tanggapan, terlihat hanya dibaca saja. Rabu Malam kemarin sekitar pukul 21:00 wib.

Termasuk dari Dinas Pendapatan Daerah Supriadi saat dikonfirmasi melalui Rustam, mengenai parkir pihaknya belum sempat memeriksanya, dikarenakan masih ada sosialisasi pajak ke daerah-daerah. “Belum sempat ngecek, masih ada acara ke daerah sosialisasi pajak, untuk parkir itu urusan Dshub”, jawabnya.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *