Banyuasin,medianusantaranews.com- medianusantaranews.com- Diumumkannya putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019 kemarin, mengakhiri sudah perselisian hasil pilpres 2019 dan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dimenangkan Mahkamah Konstitusi oleh (MK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 atas gugatan paslon capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Ketua Pengurus Wilayah Pencak Silat Nahdatul Ulama’ Pagar Nusa yang sekaligus sebagai Ketua Rumah Perjuangan Ma’ruf Amin (Ruhama) Sumatera Selatan, Emi Sumirta mengaku bangga dan angkat sifat dan sikap kenegarawan pasangan Prabowo-Sandi yang menerima keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Alhamdulillah, putusan MK berjalan lancar, kami berharap segala perbedaan pilihan dan jajak pendapat pemimpin negeri ini telah selesai. Kami mengapresiasi pernyataan paslon 02 yang menerima keputusan tersebut,” ucap Emi Sumirta saat dibincangi wartawan beberapa saat yang lalu.
Masih kata Emi, dirinya selain sebagai relawan 01 yang tergabung di Jawara Indonesia, kami juga mengucapkan selamat kepada paslon nomor 01, H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin, sebagai pengemban amanah rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 5 tahun mendatang, imbuhnya.

Untuk itu Emi mengajak kepada semua relawan rumah perjuangan yang ada di Sumatera Selatan, agar selalu menjaga dan mengawal program Jokowi-Maruf demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimanapun berada terutama ditempat tinggalnya masing-masing. Selain itu upayakan bisa merangkul semua lapisan masyarakat dan kembali bersatu demi persatuan dan kesatuan, jadi tak ada lagi istilah 01 atau 02. Yang ada saat ini yang ada 03, Persatuan Indonesia, guraunya serius sekaligus menyudahi perbincangan.(waluyo)