Anggota Plasma KMA Tabuan Asri Kembali Tak Dapat Hasil


Banyuasin,medianusantaranews.com- Anggota Koperasi Mitra Asri (KMA) Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan kembali menelan Pil Pahit, Pasalnya pada triwulan ke-2 bulan April-Mei-Juni 2019 hasil panen buah kelapa sawit terus merugi bahkan mines sama yang dirasakan ubtuk triwulan ke-1 bulan Januari hingga Maret 2019 lalu, berikut keterangan Ketua KMA Tabuan Asri Untung Rianto melalui groub whatsApp khusus kelompok KMA kemarin.

Untung memberi “PENGUMUMAN” bahwa diberitahukan kepada seluruh pemilik plasma KUD Mitra Asri bahwa untuk Triwulan 2 (April-Mei-Juni) 2019 kita tidak menerima SHU karena alasan Musim penghujan sehingga biaya angkutan sangat tinggi. Semua itu karena jalan terendam akibat parit sudah buntu, karena perawatan jalan biayanya sudah diambil dan sudah ditanda tangani oleh pengurus KMA yang lama, tapi tak direalisasikan, itulah penyebabnya.

Penyebab berikutnya karena pembayaran ke Bank hingga Rp 1,8 milyar setiap triwulan. Kita masih membayar kebun yang fiktif alias tidak ada lahannya sekitar 76 hektar dan pihak Pt. Hamita Utama Karsa (HUK) tidak mau mengembalikan atau merundingkan masalah lahan Fiktif seluas 76 hektar tersebut.
Untuk itu kata Untung, KMA segera mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang Insya Allah bulan Agustus ini agar "kita memutuskan sikap" terhadap PT. HUK selanjutnya. Dimohon kepada seluruh anggota tolong bisa memberi masukan kepada pengurus bahwa kapan waktu terbaik untuk mengadakan RALB segera dilaksanakan dan KUD akan mengundang HUK untuk memberi penjelasan kepada seluruh anggota mengenai permasalahan ini.
Ketua KMA berharap semua pemilik plasma bersikap tegas dan kompak satu suara. "PUTUS HUBUNGAN" jika Pt. HUK tidak mau meluruskan fakta yang ada, maka sampai pohon sawit tumbang, mustahil ada SHU.
Masih penjelasan Untung, dari rinciannya ada sekitar 10 lembar, Insya Allah segera saya kirim, sebab hari ini (Kamis hingga Jumat) yang lalu karena waktu itu masih di Palembang mengkuti pelatihan dan apapun rinciannya kalau kita masih bayar lahan fiktif seluas 76 hektar itu KMA tetep hasilnya mines. Karena sistim persentase juga tidak bisa berjalan, kalau biaya ke bank tinggi, untuk menutupinya berarti kita tambah hutang lagi artinya kebun tidak pernah lunas.

Yang perlu kata Untung, untuk diperjuangkan kita perjelas yaitu lahan yang fiktif itu dikembalikan pada luasan lahan sebenarnya. Dengan demikian angsuran ke bank mengecil dan ini sudah diputuskan oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono dan didukung oleh APKASINDO.

Untung diujung perbincanganya, yang terpenting kita harus kompak satu kata, sebab dalam perhitungan pihak Pt dengan luas lahan 591 hektar sudah kami protes sewaktu perundingan yang difasilitasi Pemkab Banyiasin, aslinya di dalam daftar hutang kita dari lahan 600 hektar, artinya kita ada 76 hektar yang fiktif, bebernya seraya minta pendapat dari anggota seperti dibawah ini.

Ini usulan anggota yang sangat bagus bahwa bila perlu "diputuskan kemitraan dengan Pt. HUK dan koperasi atau petani plasma yang mengelola lahan itu sendiri" Kalau kita nurutin apa kata PT, kapan kita bisa merasakan hasil kebun plasmanya, bahkan petani makin terpuruk perekonomianya, saran dan pendapat anggota Heidy Hermansyah.

Hal senada diungkapkan anggota yang lain Sumanto bahwa kita sudah di buli oleh pihak perusahaan sebab pihak Pt tidak ada sistem amrah dalam membuat data laporanya, maka dengan dengan model itu sampai kebun kita ini tumbang petani terus gigit jari dan sepakat dengan satu kata "kita putuskan kerjasama dengan perusahaan dan kebun kita kelola sendiri sebelum kita lebih besar merugi", usulnya.(waluyo)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *