Muara Enim
medianusantaranews.com.
Bagi warga yang memiliki anak yang masih dibawah umur, apalagi prempuan, agar selalu diawasi bila dia ingin bermain. Karena tidak mustahil dilingkungan tempat tinggal kita ada pelaku ” Pedofil” yang sedang mengintai anak anak kita.
Ini buktinya, terjadi di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kejadian diketahui bermula pada saat anak Pelapor Atas nama (prempuan) CA bercerita kepada pelapor bahwa (Maaf) alat kelaminnya telah di raba-raba oleh pelaku dan setelah itu pelaku memberikan hadiah balon kepada korban CA.
Mendengar cerita anaknya (korban) tersebut, Orang tua korban (SY) segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim untuk ditindak lanjuti,
Tetduga pelaku adalah Irfan (37th) Warga RT 11 RW 04 Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah kejadian ini terungkap, ternyata yang sudah dicabuli pelaku ini bukan cuma seorang anak dibawah umur. namun sudah ada 8 anak prempuan yang menjadi korbannya.
Ke 8 korban tersebut adalah korban yang masih dibawah umur adalah NH Perempuan (8th), AH Perempuan (8th), CA Perempuan (6th), BC Perempuan (9th), AA Perempuan( 7th) Muara Enim,
El Perempuan (7th). Sedangkan 2 korban lainnya adalah TA Perempuan (18th) dan IT Perempuan (22th)
Ke 8 Korban sudah melapor ke Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Kamis (12/03/2020).
Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim membenarkan kejadian tersebut.
Dari laporan para korban, anggota Polsek Lawang Kidul mendapat informasi bahwa pelaku bernama Irfan sedang berada dikediamannya. Lalu Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Toni Hermawan, bersama team “Bang Laki” Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju tempat keberadaan tersangka.
” Pelaku berhasil diamankan pada Selasan(,17/03/2020) sekira puklu. 15.00 WIB bertempat di Desa Tegal Rejo RT 11 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ” Jelas Azizir Alim,.
Setelah diintrogasi petugas,, pelakupun mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ujar Kapolsek. ” Adapun barang bukti yang diamankan adalah Enam buah balon beserta pipet. Satu helai baju warna ungu bergambar minie Mouse. satu helai celana warna biru. Satu helai celana dalam warna kuning. Satu helai kaos singlet warna putih ” Tutup Kspolsek. (A/E)








