Tulang Bawang Barat (MNN)–Terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dituding kepala Dinas Lingkungan Hidup Amrullah kepada bawahannya bisa berbuntut panjang.
Pasalnya, Nida Sari Kepala Bidang(Kabid) Tata Lingkungan tidak mengakui perbuatan pemalsuan tanda tangan tersebut yang di tuding Amrullah kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tulangbawang Barat.
Nida Sari bersumpah diatas Al-Qur’an yang di pegangnya dihadapan medianusantaranews.com bahwa yang menandatangani yakni Anton bukan dirinya.
“Jadi kan SPPL dari daya murni(Indomaret) ke saya ,lalu saya berikan kepada Anton untuk di terbitkan dan ditanda tangani oleh kepala Dinas, jadi saya yang suruh minta tanda tangan ke kepala dinas bukan nyuruh Anton memalsukan, saya bersumpah demi Allah ini Al-Qur’an bukan saya yang tanda tangan,” kata NS saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (22/5/2020).
Dirinya mengelak bahwa apa yang telah di tudingkan kepala dinas terhadapnya merupakan hal yang tidak benar dan ini merupakan mis komunikasi.
“Saya salah memang ,saya mohon maaf tapi ini bukan saya yang tanda tangani. Jadi saya hari ini mengklarifikasi persoalan ini, sebenarnya ini nunggu pak kadis sudah janji tapi dirinya tidak datang-datang. Jadi Anton itu tangan kanannya pak kadis saya percaya dengan dia kok malah di palsukan tanda tangan SPPL itu,sampai sekarang saya belum ketemu sama Anton itu,” bebernya.
Terkait tudingan itu Nida sari telah melakukan pemalsuan tanda tangan surat SPPL ,Nida Sari akan mengambil langkah apabila persoalan ini terus berkelanjutan.
“Ya kita lihat situasi apabila persoalan ini berkelanjutan maka ngambil langkah hukum, apalagi kalau saya sampai di ambil polisi, terbitnya SPPL dua indomart itu saya gak ada Uang-uang, ya kalau buat ganti kertas 4 atau 5 ribu ya dikasih maka di ambil selebihnya dana besar tidak ada, sementara berkas surat-surat itu sudah di ambil di kantor ijin satu pintu di tarik pak Amrullah,” ucapnya.
Dari persoalan tersebut dirinya memohon maaf bagi para pembaca berita sebelumnya, terlebih dirinya memohon maaf kepada pejabat di kabupaten Tulangbawang Barat.
“Kepada pak bupati dan pak sekda saya mohon maaf karena ini mis komunikasi, saya sudah berupaya untuk mengklarifikasi persoalan ini kepada pak Amrullah sudah 3 kali tidak ketemu dan terakhir hari ini belum juga bisa bertemu padahal sudah janji,” tukasnya.
Sebelumnya telah diberitakan diduga oknum Kabid dan staf melakukan tanda tangan palsu surat SPPL indomart yang berada di Daya Murni dan pulung kencana.
Sementara itu, Amrullah kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tulangbawang Barat belum bisa di konfirmasi Terkait tudingannya kepada bawahannya oknum Kabid dan staf DLH yang melakukan pemalsuan tanda tangan SPPL, dihubungi melalui Via Telpon Celulernya tidak aktif.
Kalau pun itu benar diduga oknum yang telah melakukan tanda tangan surat SPPL palsu tersebut bisa terjerat pasal 263 dan pasal 266 tentang pemalsuan surat.(Reki)








