Geger, Hampir Dua Kwintal Narkoba Masuk Melalui Banyuasin Digagalkan BNN

Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Rencana Akan Di Bawa Ke BNN Pusat

Medianusantaranews.com, (Banyuasin)– Menggegerkan, ternyata di Banyuasin berpotensi menjadi jalur transaksi Narkoba antara negara, semoga upaya penggagalan jenis Narkoba yang beratnya hampir dua Kwintal dan puluhan ribu butir pil setan jenis ekstasi itu oleh Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Sumatera Selatan (Sumsel) yang di Beack-Up dari Sat Intelkam Polres Banyuasin bisa tuntas.

Diketahui barang haram yang diamankan oleh Tim gabungan BNN di Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 (bukan jalur 9) Kecamatan Muara Sugihan (bukan Muara Telang, Red) dalam Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (23/01), sekitar pukul 18.30 WIB itu berasal dari Malaysia

Dua kaki tangan peredaran narkoba itu sudah diamankan oleh BNN Pusat dan keduanya berinisial Sya (35) warga Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar Blok J4 Kecamatan Talang Kelapa bersama rekannya berinisial Pam (53), sebagai warga Desa Gilirang Muara Sugihan dan keduanya merupakan warga Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Informasi yang dihimpun media ini saat dilakukan penggrebakan diduga barang haram jenis Narkoba itu disimpan dalam 6 karung warna putih merah, 2 ember besar warna biru dan 2 ember besar cat. Kesemua barang bukti dan dua pelaku kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Jakabaring, Palembang yang rencananya kedua pelaku serta barang bukti akan diterbangkan ke BNN Pusat.

Menurut Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, pengungkapan ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, BNN mendapat informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan dengan menggunakan transportasi Laut.

Jumat (22/01) tim mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di wilayah Malaysia – Sumatera Selatan. Keesokan harinya, Sabtu (23/01), sekitar pukul 14.30 WIB, dilakukan penangkapan Sya dan Pam di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif pihak BNN, untuk pengembangan kasusnya kami akan berupaya mengejar pelaku lainnya, menurut kami masih ada di wilayah Sumatera Selatan,” tutupnya.

Informasinya dalam penggagalan barang haram itu Sat Intelkam Polres Banyuasin, hanya membeack-up nya saja,(MMN/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *