Polda Sumsel dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

 

Medianusantaranews.com, Palembang-Selama sepekan Minggu ke-3 Mei 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika, dengan 57 tersangka berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Mei 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 42 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 57 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka diantaranya merupakan pedagang dan 10 tersangka lainnya merupakan pembeli sekaligus pemakai narkoba dan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu sebanyak 77,86 gram, ganja 734,01 gram dan 151 butir pil ekstasi,” terang Supriadi saat diminta penjelasanya, Senin (24/5/2021).

Dari segi kwantitas banyaknya, kata Supriadi, Kwantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (16 LP dengan 23 TSK), Polres Muara Enim (3 LP dengan 5 TSK), Polres Pagaralam (3 LP dengan 4 TSK).

Dari kwalitas Barang Bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (19,71 gram Sabu dan 42 Butir ekstasi), Polres Lubuk Linggau (0,42 gr sabu dab 100 butir ekstasi ) dan Polres Muba (21,32 gram sabu);

Menurut Dia, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat Kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 4,439 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga termasuk dilingkubganya masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” menutup penjelasanya,(mnn/astawaluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *