Way Kanan, Medianusantaranews.com- Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung mengikuti rapat secara Zoom bersama Kemetrian Perindustrian dan Perdagangan dengan para pengusaha.
Dikatakan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Waykanan, Indar Kiki Christanto bahwa rapat secara Zoom tadi malam, semua pedagang di Pasar Tradisional dan Modern harus segera berkoordinasi dengan pengusaha atau pemasok barang hingga dapat melaksanakan harga minyak goreng (Migor) sesuai HET nya.
Mulai 1 Februari 2022 semua pedagang segera melaksanakan harga migor sesuai perintah Pemerintah satu harga sesuai HET.“Permendag No 6 tentang penetapan HET minyak sawit,”terang Kiki kepada wartawan, 31 February 2022.
Terkait itu, Kadis menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun kelapangan, melalui Tim Bidang Perdagangan ke pasar-pasar tradisional, pasar modern dan minimarket termasuk Alfamart dan Indomaret.“Kita juga sudah mulai turun melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional,” terang Kadis sekaligus menutup penjelasanya.(mnn/ardiansyah)








