SEFTI AGSIADI SE RESMI JADI ANGGOTA DPRD MUARA ENIM PERIODE SISA WAKTU 2019 – 2024

Muara Enim
medianusantaranews.com

Rapat Paripurna Istimewa ke IV DPRD kabupaten Muara Enim dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD kabupaten Muara Enim pengganti Antar Waktu masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode tahun 2019 – 2024 atas nama Sefti Agsiadi.SE, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Muara Enim, Rabu siang (20/07/2022) pukul 14.00 WIB.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, Bsc, yang dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Kurniawan AP MSi, Pj Sekretaris Daerah H Riswandar.SH. MH, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto. Sik, Dandim 0404 Muara Enim Letkol. Arh. Rimba Anwar, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Muara Enim Drs. Azhari Rahardi, para anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, para Kepala OPD di Pemkab Muara Enim, serta undangan lainnya

Bupati Muara Enim Kurniawan AP M Si dalam sambutan singkatnya mengucapkan selamat atas dilantiknya Sefti Agsiadi SE sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Muara Enim periode sisa waktu tahun 2019 – 2024.

Kurniawan mengajak  untuk bersama mendukung program visi da misi Kabupaten Muara Enim yang ” Merakyat “.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim mengucapkan selamat bergabung kepada Sefti Agsiadi SE sebagai bagian dari anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 – 2024 untuk mengabdikan diri dalam pembangunan Kabupaten Muara Enim.

Untuk diketahui bahwa Sefti Agsiadi SE merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 – 2024 yang terakhir setelah  sebelumnya pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Muara Enim yang lain telah dilaksanakan.

Sefti Agsiadi SE merupakan Pergantian Antar Waktu
anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Piardi yang diberhentikan karena terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim APBD 2019.

Dengan sudah dilantiknya Sefti Agsiadi SE maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sudah kembali lengkap berjumlah 45 orang (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *