Bandar Lampung, medianusantaranews.com
Tertangkapnya oknum kepala desa Banjar Agung kecamatan Jatiagung Lampung Selatan berinisial HS dibenarkan oleh camat Jatiagung, Kartika Ayu kala di hubungi via HP, pada Senin, 12/02.
” Ya benar, HS sendiri di tangkap oleh tim polres Lampung selatan kala menggunakan narkoba jenis shabu – shabu di hotel Pasir Putih, desa Rangai Tritunggal kecamatan Katibung pada Selasa 06/02 Lalu.” Ujar Kartika Ayu.
Camat Jatiagung juga membantah jika dirinya terkesan tertutup atas pemberitaan penangkapan HS seperti yang di beritakan oleh beberapa media online lainnya.
” Saya tidak pernah menolak panggilan masuk dari wartawan atau LSM manapun. Jadi jika ada yang memberitakan saya menolak panggilan masuk dari wartawan atau LSM di HP saya terkait HS di tangkap, ya itu tidak benar.” Ujar Kartika Ayu.
Beliau juga menyatakan, terkait jika ada kepala desa lain di wilayah kerjanya yang terlibat narkoba seperti HS, beliau juga menyatakan tidak akan menutupi, apalagi melindungi.
” Tidak ada menutup – nutupi. Jangankan narkoba, melihat rokok saja saya sebenarnya tidak suka, karena asapnya mengganggu bagi wanita. Apalagi narkoba ini musuh masyarakat, harus di basmi, jadi saya sebagai masyarakat sadar hukum wajib mengikuti aturan.” Urainya.
” Saya juga menegaskan kepada kepala desa yang lain, sehingganya agar menjadi pembelajaran dari permasalahan kades Banjaragung ini, untuk tidak mencoba – coba narkoba.” Tegas Kartika Ayu.
( Dhit )








