Pj. Bupati Banyuasin Ingatkan Tugas dan Wewenang KPPS

Palembang,medianusantaranews.com- Ketika hadiri diacara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Banyuasin, Pj. Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH mengingatkan tugas dan wewenang KPPS sebagai salah satu pelaku dalam mensukseskan Pemilu 2024 dan Bimtek tersebut digelar di hotel Novotel Palembang, Sabtu (9/12/2023).

Pj. Bupati tegaskan peran KPPS sangat signifikan dapat menghasilkan pemilu yang baik, jika tugas dan wewenang KPPS benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tidak timbul trust dari pemilih serta calon dipilih.

Selain itu, Hani S. Rustam mengingatkan untuk semua anggota KPPS agar berikan contoh untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, propaganda politik, politisasi isu SARA dan kampaye hitam melalui saluran media sosial alat menjatuhkan lawan dan sekedar meraih kekuasaan.

Tentu hal ini akan dapat mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat di Banyuasin, ciptakanlah pemilu damai dan aman, itu semua tugas seluruh komponen masyarakat sebagai wujud nyata karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila serta diperkuat dengan nafas Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, Plt. Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata menjelaskan tugas dan wewenang dari KPPS berikan penjelasan kepada anggota KPPS, mengumumkan tempat dan waktu jalanya pelaksanaan pungutan suara, menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan surat suara pada pemilih sesuai daftar pemilih tetap.

Memimpin jalanya pelaksanaan kegiatan pemungutan suara, buka rapat pungutan suara tepat waktu, mandu pengucapan sumpah anggota KPPS, menandatangani berita acara, memberikan tata cara penggunaan alat bantu tuna netra.

Memimpin pelaksanaan penghitungan suara, menandatangani berita acara, menyerahkan hasil penghituangan suara pada KPS dan menyerahkan kotak suara dalam kondisi tersegel.

Membantu melaksanakan tugas Ketua KPPS dan anggota KPPS bertanggung- jawab kepada Ketua KPPS.

Akhir sambutanya, Ricky ngajak semua KPPS untuk bekerja dengan baik, sesuai aturan agar Pemilu 2024 berjalan damai dan zero konflik. KPU Banyuasin dalam hal ini tentu akan bersinergi dengan Pemkab, Polres, Kodim dan semua unsur masyarakat Banyuasin ciptakan pemilu damai, adil, bebas dan rahasia.

Turut hadir dalam kesempatan itu ada Kapolres Banyuasin, AKBP. Ferly Rosa Putra, S.IK, Dandim 0430/Banyuasin, Letkol. Infantri. Roni Sugiharto, Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Ir.Izromaita dan seluruh Anggota KPPS Banyuasin. (Lipsus/MNN/alam).

Editor : waluyo

Sumber berita SMSI Banyuasin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *