Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Prestasi dan apresiasi luar biasa untuk Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumsel, karena dikabarkan berhasil menangkap pelaku bandar narkoba di wilayah hukum Polres PALI, Minggu (21/04/2024)
Dari penangkapan itu jajaran Polres PALI berhasil mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti diduga narkoba dengan berat yang sangat pantastis, yakni berkisar 5 KG.
Dari informasi yang didapat, penangkapan tersebut dilokasi sekitar Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Pelaku yang berhasil ditangkap saat itu adalah Rahmat Hidayat (25th) dan Heri Efriadi (42th). Rahmat Hidayat dan Heri Efriadi merupakan warga asal Indralaya Ogan Ilir – Sumsel.
Keduanya ditangkap pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 00.30 Wib,” ujar Kapolres pada konferensi pers di Mapolres PALI, Senin (22/4/2024).
Selain kedua tersangka, barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu dengan berat bruto 5.106 gram.
Keduanya diamankan saat hendak mengambil sabu-sabu yang berlokasi di Desa Karang Agung, kecamatan Abab, kabupaten PALI

(AE)








