Agam-Sumbar,medianusantaranews.com
Sebanyak 92 Nagari yang berada di kabupaten Agam melakukan orasi di depan kantor bupati kabupaten agam provinsi sumatera barat pada hari senin,(17/2/25).
Pada aksi tersebut Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam gelar aksi damai, personil pengamanan aksi demo gabungan dari TNI/Polri Satpol PP dan Dishub sebanyak dua ratus sepuluh
Ketua PPDI Rahman mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan audensi dengan Bupati dikediamannya Bekalang Balok Bukittinggi, Kamis 13 November 2025 lalu.
“pada kesempatan itu, kami membicarakan terkait dengan status dan kesejahteraan perangkat nagari yang telah bekerja selama puluhan tahun, namun tidak di angkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Padahal dalam pelayanan tugas kami merupakan bagian tak terpisahkan dari profesi Pegawai Negri Sipil (PNS). Kamilah yang bertugas memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”, ungkap Rahman.
Dalam orasi tersebut ada beberapa poin yang harus di akomodir pemda agam,
Tujuh tuntutan perangkat nagari
1. Kejelasan status perangkat nagari
2. Perlindungan hukum terhadap wali nagari dan perangkat nagari
3. Memperhatikan kembali kesejahteraan perangkat nagari mulai dari penghasilan tetap, tunjangan, pengelolaan keuangan serta purna bakti bagi wali nagari dan perangkat.
4. Memperhatikan kembali pembagian alokasi dana nagari yang disalurkan ke nagari sebesar 10% sesuai amanat undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU no. 6 tahun 2024 tentang desa.
5. Penjelasan terkait kepesertaan perangkat nagari/staf di dalam data DTKS SIK-Ng yang saat dinonaktifkan.
6. Kepada OPD yang menyerahkan tugas dalam bentuk aplikasi ke nagari agar memperhatikan operator aplikasi di nagari.
7. Mengevaluasi kembali standar biaya nagari disesuaikan dengan kondisi terkini sehingga tidak ada ketimpangan di dalam penerapan di lapangan.
8. Diharapkan pihak pemerintahan daerah bermusyawarah dengan wali nagari setiap kebijakan yang akan dilaksanakan di nagari.
9. Sekaitan tidak dibolehkannya nagari menganggarkan kegiatan rambah jalan, untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten mencarikan solusi dan peraturan bupati terkait dengan itu.
Ia menyebut, aksi damai itu mereka lakukan karena tuntutan kami tidak di akomodir oleh pemda agam, Dalam orasinya sejumlah para pendemo meneriaki Bila tuntutan kami tidak di akomodir mereka akan menutup kantor wali nagari sekabupaten agam,ungkap peserta orasi
Selama berjalan waktu pemkab agam baru merespon aksi damai yang dilakukan peserta orasi dengan perwakilan sebanyak 30 orang untuk melakukan diskusi di aula kantor bupati kabupaten agam.
Dalam diskusi tersebut, Sekda Agam Edi Busti didampingi oleh Asisten Yunilson, Kadis DPMN, Handria Asmi, Kaban Kesbangpol, Bambang Warsito, Kaban BKPSDM, Rahmi Artati, Kabag Hukum oyong liza dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Agam. Kompol Bezaliel Mendrofa, S.H.
Ketua PPID Rahman sampaikan 9 tuntutan kepada pemerintah kabupaten agam.tuntutan tersebut dijawab oleh sekdakab agam,edi busti dengan melahirkan beberapa kesepakan.(MNN/Fero)








