Satgas Deninteldam II/Swj Amankan 2 Terduga Pengedar Narkoba

Lahat,medianusantaranews.com- Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya berhasil amankan 2 orang terduga pengedar narkotika dalam penggerebekan di rumah kosong di Jln Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel, Sabtu (30/5/2026).

Tindakan tegas dilakukan secara cepat setelah menerima laporan intelijen akurat agen lapangan terkait aktivitas peredaran barang haram (narkoba) yang buat resah masyarakat setempat.

Nyikapi laporan dari masyarakat, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra perintahkan personel bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.

Setiba di Lahat, Tim laksanakan pengintaian dan briefing di safe house sebelum mengepung rumah kosong yang diduga jadi markas transaksi jual beli narkoba.

Penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB dan berhasil amankan 2 warga sipil yang diduga sebagai aktor utama peredaran, inisial BH (42) tercatat sebagai warga Talang Jawo Selatan Kecamatan Lahat dan inisial AMS (26) diketahui dari Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat.

Informasi yang dihimpun awal, aktivitas peredaran yang diduga dijalankan keduanya berlangsung terang-terangan di lingkungan permukiman warga.

Praktik ini timbulkan keresahan mendalam dan dinilai merusak moral generasi muda, sehingga mendorong aparat TNI untuk turun tangan demi kembalikan kondusivitas keamanan.

Hasil penggeledahan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu 183 paket siap edar dengan berat 30 gram dalam plastik kecil, Sabu kemasan besar 16,4 gram, Pil ekstasi/inek 7 butir.

Lanjutnya, juga uang tunai hasil sebesar Rp. 6.248.000, Plastik klip, 3 kotak tempat penyimpan sabu, timbangan medis, 2 botol bong, 2 korek api , 2 unit HP, 1 unit notebook dan 2 bilah celurit, 1 bilah samurai.

Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Palembang untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Deninteldam II/Swj menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Aparat akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.(MNN/ril)

Admin : waluyo

Sumber berita Pendam II/SWJ




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *