MuBa,medianusantaranews.com- Didampingi anggota Iptu Mahrozi dan Aipda Antoni, Kapolsek Sungai Lilin Polres Muba Polda Sumsel, Iptu Marlin, SH MH gelar pers rilis di Mako Polsek Sungai Lilin (7/7/2026) terkait insiden yang terjadi depan Pospol Desa Srigunung.
Kapolsek membeberkan kronologi kejadian pelaku inisial “i” datang dari Wilayah Kecamatan Lais guna menemui korban inisial R didepan Pospol Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel untuk menagih hutang.
Saat “i” datang menemui korban R niat menagih utang. Karena kata-kata kasar R juga ancam pelaku (i) dengan senjata tajam. Merasa terancam pelaku (“i”) balik ambil parang di kendaraanya langsung menyerang dan akhirnya R roboh terkena sabetan parang dibagian kepalanya lalu di larikan ke RSUD Sungai Lilin.
Usai insiden tersebut pelaku “i” langsung menghilang untuk cari keselamatan diri, terang Marlin.
Marlin katakan dalam insiden itu R saat ini dalam kondisi sehat dan telah beraktivitas kembali seperti biasa.
“Ada berita di beberapa media bahwa korban R dalam insiden itu disiarkan telah meninggal dunia, dikatakan berita itu tidak benar”, tegas Kapolsek menambahkan.
“Barang bukti pakaian berupa celana pendek dan kaos serta pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolsek Sungai Lilin”, imbuhnya.
Lanjutnya, saat ini kita masih mendalami perkaranya insiden itu dan Pelaku kita sanksi dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.(MNN/waluyo)
Admin : asta








