Okut,medianusantaranews.com- Miko Yogi Anggoro (25) berdasarkan alamat di kartu tanda penduduk (KTP) tercatat sebagai warga berasal Desa Rejomulyo Kecamatan Way Sendang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung itu berpura-pura merental satu unit mobil ternyata dibawa kabur.
Mobil Daihatsu Sigra tahun 2022 warna putih dengan nopol B 1429 RKU tercatat dalam STNK atas nama Susi Raminiawati tersebut bermula dirental sejak Senin 03 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 wib dari tangan Riko Nanda Prakoso di Desa Tanjungsari Kecamatan Buat Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam transaksi perjanjian, Miko Yogi Anggoro merental mobil tersebut hanya 2 hari, dalam sehari dijanjikan Rp 350 ribu dengan jaminan KTP dan sepeda motor milik pelaku. Namun waktu jatuh tempo tak dikembalikan, bahkan nomor telepon dihubungi sudah tidak aktif, lalu Riko Nanda Prakoso selaku korban buat laporan polisi ke Polsek Buat Madang. 

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/09/VIII/2026/POLRES OKU TIMUR/ POLDA SUMSEL hari Senin tanggal 03 Agustus 2026 sekira pukul 16.00 wib terlapor Miko Yogi Anggoro dijerat dalam perkara pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 492 UU No.01/2023 jo dan 486 UU No.01/2023 tentang KUHPidana.
Atas kejadian itu korban Riko mengalami kerugian berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 127 juta.
Orang korban, Baihaki kepada wartawan media ini via WhatsApp menyayangkan nomor kontak milik pelaku Miko setelah waktu jatuh tempo perjanjian waktunya sudah tidak aktif lagi, yang akhirnya Riko sebagai korban penipuan membuat laporan ke Polsek buay Madang Timur.


Lanjut Baihaki, upaya pencarian terus dilakukan, sempat diketahui keberadaan mobil milik korban dibawa kabur kearah Bengkulu Utara, namun dilacak disana posisi pelaku telah pindah entah kemana lagi dan diduga pelaku itu punya kartu identitas ganda.
Baihaki menambahkan ada informasi bahwa pelaku Miko Yogi Anggoro kerja di wilayah Kecamatan Bayung Lincir sebagai sopir truk angkutan pasir, tutup Baihaki sembari berpesan jika ada yang mengetahui keberadaannya baik mobil atau pelakunya bisa menghubungi no hp kami 0853-8253-8112 atau laporkan ke polisi terdekat.(MNN/yok)
Admin : asta.








