Kutai, medianusantaranews.com
Polres Kutai Timur terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan orangutan (Pongo Pygmaeus) di Taman Nasional Kutai (TNK), Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan langkah utama untuk mengungkap pembunuh orangutan tersebut ialah dengan memeriksa saksi terdekat.
“Kita sudah memeriksa 15 saksi terdekat, yaitu beberapa pemilik kebun, pelapor pertama, dokter yang melakukan autopsi, pihak TNK, dan warga sekitar,” kata Teddy kepada wartawan, Kamis (8/2).
Menurut Teddy, di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan. Sebab, orangutan itu pertama kali ditemukan di perkebunan warga namun masuk dalam kawasan TNK.
“Saksi yang mengetahui secara persis kejadian tersebut memang belum ada. Karna TKP-nya di kebun warga, jadi kita mintai keterangan warga sekitar. Dari hasil sementara belum ada informasi atau tanda tanda soal penembakan namun kita terus menggali di lapangan,” bebernya
Hasil autopsi tim medis, ditemukan 130 peluru di mayat orangutan malang itu. Namun petugas hanya bisa mengeluarkan 48 peluru di bagian kepala dan badan.
“Ada banyak peluru yang tidak bisa dikeluarkan,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Polres Kutim akan melakukan patroli rutin di Kawasan TNK, khususnya yang masuk wilayah hukum Polres Kutim.
Diketahui, tewasnya orangutan di TNK awal pekan tadi menjadi perhatian semua pihak. Apalgi endemik nusantara itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Badannya dipenuhi peluru senapang angin dan penuh luka bacokan.
( Distribusi berita : Fadil )