BANYUASIN, medianusantaranews.com
Sedikitnya ada puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat muslim dan pemuda tergabung di Gerakan Rakyat Mengaji (Geram) Geruduk Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (12/2).
Kedatangan mereka, sebagai bentuk aksi damai untuk mendesak Bupati Kabupaten Banyuasin. Agar dapat segera membuat peraturan Bupati tentang Baca Tulis Alquran, yang sebelumnya peraturan daerah No 15 Tahun 2014 tentang Baca Tulis Alquran yang telah di buat pihak DPRD Kabupaten Banyuasin. Hingga kini tidak di buat perbubnya, sehingga menjadi pertanyaan besar Ormas Islam di Kabupaten Banyuasin.
Pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yang di wakili Asisten II, bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pemkab Banyuasin Rislani Algofar, menerima aspirasi dari pendemo yang tergabung dalam Geram Kabupaten Banyuasin.
” Kita sampaikan aspirasi dari masyarakat Geram ini. Pada dasarnya pihak kami juga ingin mencerdaskan masyarakat Banyuasin”, katanya Rislani dihadapan para peserta aksi damai, depan kantor pemkab Kabupaten Banyuasin.
Rislani juga menegaskan, pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Cukup peka terhadap permasalahan itu, karena peraturan tersebut belum dikeluarkan, mungkin masih adanya pekerjaan lain.
” kita tinggal menunggu waktunya saja perda itu dikeluarkan. Jadi pastinya pemkab juga mau mencerdaskan masyarakat banyuasin”, ucapnya
Dari kedatangan ormas Islam dan pemuda yang tergabung di Geram itu antara lain, IPNU Banyuasin, PP HIMBA, BKPRMI Banyuasin, GP-ANSOR/Banser Banyuasin, PD GPII Banyuasin, Pemuda Muhammadiyah serta Frond Pembela Islam (FPI) yang tuntutannya yaitu meminta bupati Banyuasin segera mengeluarkan perbub pendidikan Baca Tulis Al-quran, meminta mengevaluasi kinerja kabag kesra Kabupaten Banyuasin, yang kami anggap tidak menyelesaikan persoalan tentan BTA serta kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk memberikan dukungan moral kepada Bupati Banyuasin, agar segera mengeluarkan perbub pendidikan Baca Tulis Al-quran.
” Pemerintah tidak melihat sama sekali masalah ini serius. Tanpa dana juga baca tulis Al-quran tetap berjalan di Masyarakat. Kalau perbub itu tidak dibuat karana alasan dana itu tidak masuk akal” Keluh Amri S.Sos Sekertaris Umum, BKPRMI Kabupaten Banyuasin.
(waluyo)