Kapolres Banyuasin Gelar Press Release Upaya Pemberantasan Narkoba

Banyuasin, medianusantaranews.com

Masuknya peredaran Narkoba berbagai jenis pada saat ini sudah dalam katagori merajalela, hal itu berdampak buruk pada moral berbagai kalangan masyarakat. Baik itu, kalangan anak bawah umur, remaja, bahkan kalangan dewasa. Narkotika menjadi musuh terbesar Bangsa kita khususnya bagi Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin seperti yang digelar Press Release hasil ungkapan Sat Res Narkoba, Kamis kemarin.

Perss Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK. MH, Kabag Ops Kompol Harris Batara, Kasat Narkoba AKP Liswan Nur Hafiz, SH, Puslabfor Polda Sumsel, Kejari Kabupaten Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, Didampingi Pengacara Aripin, SH, dan juga dihadiri jajaran Kepolisian Polres Banyuasin.

Kepolisian Resort Kabupaten Banyuasin berhasil mengungkap 2 orang tersangka bandar narkoba di Desa Taja Mulya 4 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan kini kedua Pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Banyuasin. Sebagai barang bukti yang ikut diamankan yakni, 2 Paket narkotika jenis shabu seberat 101,06 gram, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor.

Dengan tersangka, berinisial NI (37) yang tercatat sebagai warga Desa Biyuku RT 4 Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Tersangka kedua berinisial YI (18) merupakan Karyawan Pt. SAL dan tercatat sebagai warga Desa Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Kronologi penangkapannya kata Kapolres, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika dengan jumlah besar. Menanggapi laporan tersebut, langsung Sat Narkoba Banyuasin beserta anggota melakukan penyelidikan selama 5 hari. Dari hasil penyelidikan, benar akan adanya info tersebut, urainya.

Akhirnya kata Kapolres, pada hari Sabtu (03/02), sekira pukul 18 : 30 WIB dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan pada salah satu rumah di Desa Taja Mulya RT 4 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Dalam penggeledahan didapati 2 orang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Laki-laki tersebut, merupakan Target Operasi (TO)  Satuan Reserse Polres Banyuasin. Yang mana lak-laki dimaksud sebagai pemasok Narkoba diwilayah Kabupaten Banyuasin sampai ke pelosok Desa. Tersangka NI, merupakan bandar besar narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.

” Dari pengungkapan barang haram jenis shabu-shabu seberat 101,06 gram, jika ditaksir dengan uang lebih kurang 80 juta rupiah, sedangkan dari pengungkapan ini, pihak kepolisian dan BNK Banyuasin telah berhasil menyelamatkan lebih kurang 6000 jiwa.” pungkasnya.

(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *