Bandar Lampung, medianusantaranews.com
Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung berjanji akan menindaklanjuti laporan kasus penggelapan motor Yamaha Vino yang dilakukan Yun (19), seorang janda beranak satu, warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan, nomor 29 RW 1, LK 4.
Korbannya Kurniawan Sandi (21) Jalan Purnawirawan, Warga Gang Swadaya tuju, telah melaporkan Yun dengan nomor laporan : LP-B/759/II/2017/LPG/Polresta Bandarlampung/14 Februari 2018.
“Pasti kita akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Harto saat diwawancarai.
Diketahui, pelaku Yun telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Kabarnya, korban lain juga telah melaporkan Yuyun di Polsek Telukbetung Selatan (TBS).
“Kalau laporan dari korbannya banyak, lebih bagus lagi. Kalau bisa, mereka (korban lain) segera melapor juga,” ungkapnya.
Sementara, korban Kurniawan Sandi berharap, agar pihak kepolisian segera meringkus pelaku Yun.
“Itu motor kakak saya yang biasa dipakai untuk dia kerja. Saya berharap agar polisi segera menangkap dia (Yun),” ungkapnya.
Dia yakin, Polisi akan segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku. “Polisi sekarangkan sudah hebat-hebat, pasti cepatlah nangkepnya. Saya yakin,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga pelaku Yun, diketahui bahwa Yun telah menggelapkan empat buah motor.
“Ini yang keempat mas. Yang pertama motor ayah saya dibawa kabur dia. Yang kedua motor Supra, ketiga motor Mio yang keempat motor mas (Vino),” kata Okta, kakak pelaku Yun kepada korban Kurniawan Sandi saat disambangi di kediamannya.
Menurut Okta, ada korban sebelumnya yang juga pernah mendatangi kediamannya untuk menanyakan Yun.
“Wakti itu ada juga yang kesini, nanyain Yun. Katanya motor dia dibawa kabur adek saya,” terangnya.
Dia juga memasrahkan bila mana adiknya tersebut harus dilaporkan ke pihak berwajib.
“Gak papa lah, laporin saja. Biar dia dapat pelajaran juga,” ungkapnya.
Menurutnya, motor-motor yang digelapkan tersebut dijual oleh pacar pelaku berinisial TP warga Lebakbudi. “Setahu saya, motor-motor (yang digelapkan) itu yang jualin si TP,” ujarnya.
Sementara, ibu pelaku yang sering dipanggil Uni Ita tampak jengkel dengan kelakuan anak perempuannya tersebut.
“Saya juga sudah pusing sama dia (Yuyun),” ujar Uni Ita yang biasa berdagang sandal di Bambukuning.
Menurut Uni Ita, anaknya tersebut beberapa kali menggelapkan motor lantaran diperintahkan pacarnya.
“Cowoknya itu memang gak bener,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Senin malam (12/2/18), pelaku Yuyun nekat menggelapkan motor korban Kurniawan Sandi dengan modus mengajak korban jalan-jalan. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkannya ke rumah pelaku dengan alasan mengambil Handphone yang tertinggal.
Sesampainya di Gang rumah pelaku, Yuyun mengatakan “Tunggu disini sebentar ya, di rumah ada bapak saya, nanti kamu di marah, saya pinjam motor kamu sebentar”.
Akhirnya korban percaya dan menyerahkan motor Vino miliknya kepada pelaku.
Namun, ditunggu selama satu jam lebih, pelaku Yuyun tak kunjung datang. Setelah disambangi rumahnya, menurut keluarga pelaku, Yuyun sudah dua minggu tidak pulang.
Saat dihubungi oleh korban, Yuyun tidak mau menjawab panggilan. Akhirnya korban melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.
(Dhit/Rls)