Bertahan di Rumah Rapuh Nyaris Runtuh, Harapan Zulkipli Terbang: Dapat Janji Usulan Bantuan Bedah Rumah

TALANG PADANG, TANGGAMUS

Sungguh menyayat hati melihat nasib Zulkipli beserta istrinya di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Selama bertahun‑tahun, pasangan sederhana ini bertahan tinggal di bangunan yang nyaris tak layak disebut rumah—hanya berupa bangunan rapuh yang setiap saat mengancam keselamatan nyawa penghuninya.

Lihatlah kondisinya: rangka kayu sudah lapuk dimakan usia dan rayap, dinding goyang tak lagi kokoh, atap genting berjatuhan dan bergeser tak beraturan. Terpal lusuh pun disangkutkan seadanya sekadar menahan air hujan agar tak membasahi seluruh ruangan. Angin kencang sedikit saja bertiup, seluruh bangunan itu bergoyang seolah hendak rubuh seketika. Namun, karena tak punya tempat lain, merekalah bertahan, berpasrah diri pada keadaan.

 

Zulkipli hanyalah buruh kasar yang berpenghasilan tak menentu, bergantung pada rezeki yang didapat hari itu saja. Uang yang diperoleh nyaris habis sekadar untuk menelan nasi, tak ada sisa sepeser pun untuk membeli paku, kayu, atau bahan perbaikan lain. Di tengah keterbatasan yang mencekam, satu harapannya sederhana: semoga pemerintah mendengar rintihan kecilnya, memberikan bantuan perbaikan tempat tinggal, serta memudahkannya masuk ke daftar pelanggan listrik bersubsidi agar beban hidupnya sedikit terangkat.

 

Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni adalah kewajiban dan tanggung jawab penuh Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, didukung pendataan ketat dari Dinas Sosial—sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi warganya yang lemah dan tertinggal.

 

Kabar gembira pun akhirnya datang menyapa. Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Negeri Agung, Arip Granada, berjanji tegas: “Dua hari lalu pihak kabupaten menghubungi saya, ada kesempatan pengajuan bantuan bedah rumah. Saya pastikan nama Pak Zulkipli segera saya daftarkan dan saya usulkan sebagai prioritas utama.”

 

Janji itu menjadi seberkas cahaya penuntun harapan yang sekian lama padam. Kini seluruh warga berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera merespons, memproses, dan menyalurkan bantuan itu secepatnya. Jangan biarkan Zulkipli dan istrinya menunggu terlalu lama di bangunan yang bisa runtuh kapan saja—karena nyawa dan keselamatan warga adalah hal yang paling utama dan tak boleh ditunda lagi!( Halimi jaya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *