Metro, medianusantaranews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akhirnya menerima kedatangan dan menampung aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Kota Metro yang beberapa waktu lalu sempat di janjikan.
Sekitar lima puluh Mahasiswa PMII datang ke kantor DPRD dan di terima oleh Ketua DPRD, Anna Morinda, Wakil Ketua, Fahmi Anwar, Ketua Komisi I, Basuki, Ketua Komisi III, Hendri Susanto serta anggota Nasrianto Effendi dan Alizar, massa PMII mengaku kecewa karena desakan agar lembaga DPRD turut serta melakukan penolakan terhadap revisi UU MD3 yang dinyatakan dengan membubuhkan tanda tangan tidak mereka dapatkan.
Ketua DPRD Ana Morinda mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan PC PMII itu sudah dicatat oleh notulen, masing-masing Fraksi, mereka akan menyampaikan ke Pimpinan Partai sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh PMII ini maka akan terpublikasi secara luas oleh media baik cetak, elektronik maupun media online, sehingga aspirasinya akan segera diketahui secara luas termasuk para Pimpinan dan Anggota DPR RI bila UU MD3 tersebut banyak menuai protes di masyarakat.
Meskipun aspirasinya sudah diterima dan di tanggapi oleh Ketua DPRD, Anna Morinda, beserta jajaran DPRD massa PMII tetap kecewa karena desakan agar lembaga DPRD turut serta melakukan penolakan terhadap revisi UU MD3 yang dinyatakan dengan membubuhkan tanda tangan tidak mereka dapatkan.
Namun rasa kecewa itu sedikit terobati ketika dua wakil rakyat Hendri Susanto dan Alizar dari Fraksi Nasdem menyatakan menolak atas pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai ada beberapa pasal yang berpotensi akan membungkam demokrasi,
” Secara lembaga DPRD kami memang tidak bisa menolak, tetapi secara pribadi saya dan saudara Alizar menolak hasil revisi UU MD3 ,” kata Hendri.
Ungkapan senada juga dikatakan Nasrianto dari Fraksi PKS bila asprasinya akan disampaikan ke Fraksi PKS DPR RI.
“Tentu aspirasi ini tidak akan sia-sia, kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat dan DPRD Metro akan berusaha selalu aspiratif serta siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat”, kata Nasriyanto
Ketua Umum PMII Cabang Metro, Galih Pangestu yang didampingi Sekumnya, Sabiqul Mustafa dan Korlap aksi, Winarso mengaku sangat kecewa karena lembaga wakil rakyat itu menolak dan tidak berani menandatangani fakta integritas sebagai bentuk protes atas pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai menciderai prinsip demokrasi
“Salah satu poin tuntutan kami, kami maunya PMII dan DPRD Kota Metro bersama-sama mendesak kepada Presiden RI agar tidak menyetujui, tidak menandatangani hasil revisi UU MD3 dan segera mengekuarkan Perpu pengganti UU MD3, tapi mereka menolak dengan alasan bila secara hirarki secara kelembagaan tidak ada sangkut pautnya dengan DPR RI, karena DPRD adalah penyelenggara pemerintahan bersama Wali Kota Metro”, ungkapnya .
(Miswati)