38 Dewan Hakim Dan 18 Juri Untuk MTQ Ke 47 Tingkat Kabupaten Di Lantik Zainudin Hasan

LAMPUNG SELATAN, medianusantaranews.com

Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik 38 Dewan Hakim yang akan menjadi juri dan 18 panitera yang mendampingi Dewan Hakim pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :  B/145/I.04/HK/2018 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Perangkat Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. Pelantikan digelar di Masjid Bani Hasan, Kalianda, Senin (12/03).

Dalam pengambilan sumpah, Zainudin meminta para Dewan Hakim berpegang teguh pada prinsip dan jujur dalam melakukan penilaian terhadap seluruh peserta yang berlaga di MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin juga berharap, seluruh peserta MTQ tahun 2018 merupakan warga asli Lampung Selatan. Hal itu sebutnya, dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang sah seperti KTP maupun Kartu Keluarga.

“Saya minta baik itu Dewan Hakim maupun panitia yang bertanggungjawab dalam bidang pendaftaaran MTQ harus memulai berani. Yang utama adalah kejujuran dahulu, ini yang harus kita sepakati,” ujar Zainudin dalam sambutannya.

Selain itu, dia juga berharap pelaksanaan MTQ kali ini dijadikan sebagai langkah awal untuk introspeksi diri serta sebagai bahan evaluasi sebagai indikator keberhasilan pembanguan dibidang keagamaan.

“Saya berharap kepada seluruh pihak yang ikut bertangungjawab dalam pelaksanaan MTQ kali ini, tolong agar tahun 2018 bisa lebih baik dari tahun 2016 dan tahun 2017,”tutupnya

Pada MTQ ke-47 tahun ini, diikuti ratusan peserta dari 17 kecamatan beserta para pendamping kafilah. Seluruh kafilah beserta pendamping telah memasuki pemondokan yang disediakan Pemkab Lampung Selatan.

( DT )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *