Perampok Ditembak Mati Dipenginapan

Banyuasin, medianusantaranews.com

Usai merampok dikawasan pusat perdagangan dikota Prabumulih Sumatera Selatan, empat kawanan rampok itu sengaja bermalam di Penginapan Tetesan Embun Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka melakukan aksi perampokan di toko Heger dan Counter Hariyati Kota Prabumulih (12/3) sekira pukul 12.00 wib dan dalam aksinya mereka berhasil membawa berbagai jenis barang dagangan ditoko Heger berupa sepatu, ikat pinggang, jam tangan dll dan 8 unit ponsel berbagai merk dari counter Hariyati, ujar Kapolsek Betung AKP Naziruddin kepada wartawan (12/3) sekira pukul 22.0O wib.

Kawanan Perampok dalam melakukan aksinya kata Kapolsek, mereka melengkapi diri selain membawa mobil juga membawa Senpira plus amunisi aktif, Linggis, Kunci L, Tang dan Gerinda.

Ditangkapnya dua dari empat kawanan rampok tersebut lanjut Kapolsek, setelah mendapat informasi dari Mapolresta Prabumulih bahwa pelaku 365 setelah dilakukan pengejaran menghilangkan jejak memasuki wilayah hukum polres Banyuasin.

Berkat informasi data dan ciri-cirinya telah diketahui identitasnya diketahui sekitar pukul 14.00 wib ada sebuah mobil Mark Honda Mobilio warna merah hati dengan nopol B 2196 SKV parkir dihalaman Penginapan Tetesan Embun Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pengecekan melalui resepsionis penginapan tetesan embun bahwa pemilik mobil tersebut sesuai dalam daftar bernama Jatmiko warga asal Muara Beliti Musi Rawas menginap di kamar nomor 2a satu kamar untuk 4 orang.

Langsung dikomandoinya kata Kapolsek bersama jajaran melakukan penggerebekan sekitar pukul 18.30 wib, tetapi saat anggotanya masuk kelokasi, para perampok langsung mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak dan mereka berusaha naik plafon untuk bersembunyi.

Tak mau kehilangan buruannya kata Kapolsek, anggotanya langsung meringsek dan terus mengepung lokasi sehingga mereka terjatuh dari plafon kamar lain dan dua pelaku lolos kabur berinisial Leo dan Irwan, namun satu tewas ditembak ditempat atas nama Angga dan satu di tembak kedua kakinya atas nama Abdul Rahmat.

Usai kami identifikasi baik para pelaku dan barang bukti baik milik pelaku maupun barang hasil kejahatannya pada pukul 01.00 wib dini hari, setelah petugas dari Mapolresta Prabumulih tiba di Mapolsek Betung seluruhnya kami serahkan termasuk jenazah Angga dan Abdul Rahmat yang kami lumpuhkan dengan tembakan didua kakinya.

Untuk selanjutnya kata Kapolsek, memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainya yang berhasil lolos dari penggerebekan, karena beliau masih membawa senjata api. Bagi pelaku yang berhasil ditangkap kata Kapolsek dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *