BANYUASIN, medianusantaranews.com
Sedikitnya ada 300 anggota aktif Koperasi Mitra Asri (KMA) Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang menghadiri acara rapat anggota tahunan (RAT) ke-V tahun 2017 yang diselenggarakan di gedung Balai Keserasian (31/3) kemarin bersepakat menolak untuk menandatangani utangnya pembangunan kebun plasma oleh Pt. Hamita Utama Karsa (HUK) yang satu hektarnya sebesar Rp 58 juta lebih.
” Saya bangga dengan ide dan gagasan dengan Ketua KMA Ir. Eliver Simanjuntak selama kepemimpinanya selama satu setengah periode itu dengan tegas menolak untuk meneken nilai utang anggota oleh Pt. HUK”, ucap waluyo salah satu anggota usai mengikuti RAT.
Waluyo menyayangkan kepada Eliver, masa tugasnya periode kedua belum selesai minta mundur itu, tetapi bagi Ketua KMA yang baru terpilih kemarin pun diminta juga jangan mau menandatangani nilai utang anggota yang dianggap members dan tidak menggunakan acuan yang jelas dari pemerintah dan tidak sesuai tahun tanam kebun sawit.
Untuk menghadapi perusahaan ini kita harus ada satu misi dan kompak, sebab lahan punya kita sebagai anggota KMA, sertipikat pun masih ada di kita, artinya perusahaan itu hanya menumpang tanam kelapa sawit dikebun kita, maka jika pihak perusahaan tidak mau duduk bareng melakukan musyawarah guna mendapatkan kata mufakat, silahkan tanam tubuh milik perusahaan itu dicabut dan ditanam di kebun perusahaan itu sendiri, sambung Yogi anggota KMA yang lainya.
Dia menilai perusahaan itu tidak sehat, karena dalam satu tahun 2017 itu sudah berapa kali pergantian pimpinan, apalagi mereka membawa hasil pertemuan dengan anggota dari hasil kesepakatan kepihak pemilik saham perusahaan, tak lama dari itu posisi Menejer pun cepat diganti orang lain.
Maka setiap kali KMA ada rapat kata dia, walau pun diundang resmi memakai surat maupun via telepon dari pihak perusahaan tidak pernah hadir, apalagi jika rapatnya membahas masalah kemitraan dan utang anggota terhadap perusahaan, bebernya.
Kepala Desa Tabuan Asri, Farida Rusdiana pada sambutannya berharap usaha koperasi itu bisa memberikan keuntungan kepada anggotanya dan meminta kepada perusahaan juga jangan merugikan masyarakat, sebab yang menjadi obyek oleh perusahaan itu warganya, jelasnya singkat.
Anggota mengharap sangat kepada “Untung” selaku ketua terpilih pasca mundurnya Eliver untuk lebih memihak kepada anggota KMA dan jangan sampai mau menandatangani nilai utang yang tidak berdasar dan memberatkan para anggota.
Ketua KMA Tabuan Asri terpilih Untung mengatakan setelah ada serah terima aset KMA dari Ketua yang lama, tentu akan melaksanakan amanat anggota sesuai prosedur dan aturan perkoperasian yang ada.
Untung berharap seluruh anggota harus satu kata “Kompak” sehingga akan mudah mencapai satu tujuan, karena koperasi itu yang kuasa penuh pada anggota, jawabnya singkat.
Rapat anggota tahunan yang dihadiri Kepala Desa Tabuan Asri, Farida Rusdiana, 300 anggota, pengurus dan pengawas koperasi mitra asri.
(wal)