Lampung Tengah, medianusantaranews.com
Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto didampingi Ketua DPRD Lampung Tengah Djunaidi Sunardi, SH Melakukan Penanda Tanganan Komitmen dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di balai Keratun Komplek Kantor gubernur Lampung,Rabu (11/04/ 2018).
Dalam Sambutannya Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno, mengatakan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemberantasan korupsi yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan
Korupsi dapat menghalangi pembangunan maka dari itu tindakan korupsi harus di brantas dengan maksimal,pungkas Didik Suprayitno.
Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap, kepada seluruh kepala daerah kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan juga para Kepala SKPD di minta agar benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi, jangan sampai saat ini menandatangani komitmen anti korupsi, tetapi keesokan harinya tertangkap oleh KPK.
(Miswati)